Iklan Rokok

3 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Gara-gara Sabu, Empat Sopir Truk ini Kompak Masuk Penjara

SURABAYA – Metrosoerya.net.  Empat tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus anggota Reskrim Polsek Krembangan Surabaya. Keempat tersangka digrebek di sebuah garasi tlailler Jalan Kalianak Surabaya, Jum’at (13/9) 7sekitar pukul 20.00 Wib.

“Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami menjelaskan, penangkapan terhadap empat sopir trailer tersebut berdasarkan infornasi masyarakat.

Keempat sopir tersebut bernama, M. SALIM (25),asal Pancang, kab Gresik, R.Wijaya (30),asal Jalan Lasem Surabaya, C.Anwar (23),asal Jalan Kertopaten Surabaya dan G.Ahkam (40),asal Ngoro,kab. Jombang.

“Lanjut  Kompol Esti Setija Oetami, dari keempat tersangka polisi mengamankan barang bukti, 1(satu) Poket sabu berat bruto 0,14 gram, 1 (satu) Poket sabu berat bruto 0,10 gram, 1(satu) buah alat hisap sabu ( Bong), 3 (tiga) buah korek api, 1 (satu) buah skrop dan 3 buah handphone,” beber Esti Setija Oetami.

Dalam kesempatan itu, Kompol Esti Setija mengimbau kepada masyarakat, agar berperan aktif dalam mencegah penggunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Esti Setija juga menjelaskan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak semata – mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh warga masyarakat,” ujarnya.

Atas ulahnya tersebut, tersangka dijerat pasal 112 (1) jo 132 (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Mulyono)

mungkin anda melewatkan