Lagi Asyik Main Judi Domino, Dua Orang Pelaku Ditangkap Unit Resmob Polres Pelabuhan
Surabaya – Metro Soerya.net – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil menangkap dan mengamankan dua orang pria pelaku tindak pidana judi domimo, Selasa (8/10/2019) jam 08.25 Wib.
Keduanya digerebek di lapangan sawah Pulo Semampir, Surabaya ketika sedang asyik main judi domino. Kedua tersangka tersebut yakni Jono warga Desa Banjartabulu Kecamatan Camplong Sampang dan Sugiono warga Desa Sukojember Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember.
Penangkapan berawal anggota Resmob mendapatkan info dari masyarakat jika ada orang yang sedang bermain judi domino di lapangan Sawah Pulo Semampir surabaya.
Selanjutnya, anggota Resmob menyusun rencana untuk melakukan penyergapan, kemudian anggota Resmob segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Kemudian, kedua pelaku beserta barang buktinya berupa satu set domino dan uang tunai sebesar Rp 565.000,-
diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk mem-pertanggung jawaban perbuatannya, keduanya ditahan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya dan dikeani Pasal 303 KUHPidana.(Yono)

