Iklan Rokok

2 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Gagal Nikah Setelah Selundupkan Pistol dari Taiwan

Pelaku tengah di apit kapolres dan wakapolres pelabuhan tanjung perak surabaya

SURABAYA – Metrosoerya.net.  Waluyo (42), warga Desa Kumpulsari Kec. Ngombol Purworejo Jawa Tengah, harus mendekam dalam penjara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Ditangkapnya pria yang hendak menikah ini dikarenakan mempunyai 1 (satu) pucuk Senjata Api Jenis Pistol Model
Gun PB-915 9X19 MM made BY PB CORP, yang diduga berasal dari Taiwan.

Dibekuknya, pelaku ini bermula dari pelaku Waluyo bekerja sebagai TKI di Negara Taiwan dan ditempatkan di pengelolahan sampah

“Pengakuannya, pelaku ini ketika bekerja di pengelolahan sampah tanpa sengaja menemukan Senjata Api Jenis Pistol,” sebut AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (22/10/2019).

Lajut Agus, usai menyimpan dan merawat temuannya itu, pelaku ini mengirimkan barang
paket sebanyak 3 (tiga) koli menggunakan perusahaan
Jasa kirim lewat PT. Express dan di salah satu kolinya dimasukan barang berupa 1 unit Pistol asli tanpa Magazine.

“Senjata api itu tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang dimasukkan di dalam bercampur dengan
barang-barang lain seperti speaker, amplifier, baju,
kaos, celana, helm dan barang-barang lain yang di
kirim dari Taiwan tujuan Indonesia,” tambahnya.

Selanjutnya, dengan adanya pengiriman paket barang TKI yang salah satunya ada senjata
Apinya, pihak Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung
Perak bekerja sama melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang mengirim senjata api tersebut.

Sementara, pelaku sendiri mengakui jika pistol itu ditemukannya diarea pengelolaan sampah.

Dirinya pulang ke Indinesia disamping kontrak kerja yang habis, juga berencana untuk menikahi gadis pujaannya.

Pelaku juga mengatakan jika ketika menemukan pistol itu belum mengetahui secara pasti jika itu barang asli.

“Saya kirim ke Indonesia mau buat koleksi saja, dan baru sekali ini” aku pelaku.(Yono)

mungkin anda melewatkan