Iklan Rokok

30 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Seorang Residivis Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir

Surabaya – Metro Soerya.net – Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya berhasil mengamankan seorang wanita residivis yakni Junatoen (43th) warga Dusun Bur Lanjang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura, Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 10.00 Wib.

Wanita pengangguran yang juga tinggal di Jaln Tenggumung Wetan Gang VII No. 30 Surabaya ini mencuri barang milik korban Mutmainnah (39th) warga Dusun Disanah Barat Desa Disanah Kecamatan Sreseh Sampang atau Randu Timur Lebar 3/18 Surabaya.

Wanita residivis tersebut ditangkap dan diamankan oleh keamanan pasar di dalam Pasar Wonokusumo Surabaya. Adapun barang bukti yang disita dari tersangka  berupa enam potong pakain anak – anak.

Kejadian pencurian berawal sewaktu korban Mutmainah buka toko, kemudian diberitahu oleh pembeli kalo ada seseorang yang menyaru jadi pembeli dan mengambil pakaian, lalu dimasukkan ke dalam tas kresek warna hitam.

Kemudian ditegur oleh pemilik toko dan diperiksa ternyata benar di dalam tas kresek warna hitam tersebut terdapat pakaian anak-anak, yang kemudian tersangka diamankan oleh keamanan pasar. Selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Semampir guna penyidikan lebih lanjut.

Yang sebelumnya tersangka sudah pernah dihukum 2,5 th dalam kasus yang sama. Kini untuk menanggung perbuatannya wanita pengangguran ini dijerat pasal 362 KUHPidana.(Yono)

mungkin anda melewatkan