Polres Kotim bulan Oktober 2019, 22 kasus Narkoba sudah ditanggani
Metrodoerya.net-Sampit Kalteng Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel dan jajarannya telah melakukan operasi Antik (Anti Narkoba) diDaerahnya pada Oktober lalu, karna selama ini kasus narkoba di Sampit Kotawaringin Timur masih marak diSampit. Dari pelaku pengedar maupun kurir berjumlah 25 orang 2 diantaranya perempuan.kasus ini pada tahun 2018 ada sekitar 22 kasus yang ditangani ada penurun pada tahun 2019 sekitar 5 kasus ujar kasat narkoba Iptu.Arasi polres Kotim kepada awak media.
Dari puluhan tersangka diamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 148,6 gram dan sebanyak 106 paket yang siap edar oleh para pelaku.
Untuk itu pihak Kapolres Kotim menghimbau dan kerjasamanya dengan kemasyarakat agar tidak berhentinya dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di Kotawaringin timur, dan segera melaporkan bilamana ada bandar maupun pengedar lainnya agar bisa kita tangani ungkap Kapolres Kotim melalui Kasat narkoba Iptu Arasi kepada beberapa Media di Polres Kotim beberapa waktu lalu.
Metro Soerya Kalimantan tengah (Rullly)

