SATLANTAS POLRES KOTIM RAZIA TELABANG 2019 BANYAK PELANGGARAN
Metrosoerya.net. Sampit Kalteng. Jajaran Satlantas Kotim melaksanakan razia telabang yang dilaksanakan semua Daerah mulai dari pelaksanaan tanggal 23 sampai 5 Nopember 2019 masih banyak pelanggaran yang ditemukan saat pelaksanaan kegiatan tersebut.
Satlantas Polres Kotim ada beberapa pelanggaran ditemukan saat razia tersebut sebanyak 1.506 pelanggaran, yang kebanyakan dilakukan oleh dibawah umur.
Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel disampaikan lewat Kasatlantas AKBP Yudha Setiawan mengutarakan sebagian pengendara ada yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraannya seperti SIM dan STNK padahal itulah yang sangat penting saat berkendaraan.
Diliat dari data tahun lalu pada tahun 2018 pelanggaran kendaraan dibandingkan dengan tahun 2019 ini mengalami kenaikan pelanggaran, yaitu ditahun 2018 sebanyak 1.258 kasus pelanggaran sementara ditahun 2019 sebanyak 1.506 pelanggaran yang ditemukan saat razia bermacam- macam kasus pelanggaran.
Satlantas Kotim saat melakukan operasi razia yang sejak tanggal 23 Oktober sampai dengan pelaksanaannya tanggal 5 Nopember 2019 masih banyak pelanggaran yang ditemukan saat gelar kegiatan tersebut.
Ditambahkan kata Satlantas memberikan imbauan agar seluruh masyarakat Kotim khususnya pengendara bermotor dan lainnya, agar mentaati peraturan berlalu lintas dan juga memiliki surat berkendaraan bermotor SIM, jika masyarakat yang belum memiliki surat ijin pengendara(SIM) segeralah membuat dan datang kekantor Lantas agar mendapatkan SIM ( Surat Ijin Mengendara ) kami siap melayani dan membantu dalam pembuatan tersebut dan untuk semua orang tua agar selalu mengawasi putra dan putrinya mengendarai kendaraan bermotor imbau Kasatlantas Kotim.
Metro Soerya Sampit Kalteng (Rully)

