Iklan Rokok

28 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Satreskoba Polres Kotim Ringkus 4 Pengguna Dan Pengedar Narkoba

Metrosoerya.net – Sampit Kalteng, Satnarkoba Polres Kotim Sampit Kalteng berhasil mengamankan 4 orang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu dalam waktu yang bersamaan dan tempat yang berbeda dari barang bukti dari keempat terduga tersebut sebanyak 1,31 gram pada hari Jumat tanggal 22 November 2019 sekitar jam 11.30 wib kemarin.

Satres narkoba Polres Kotim mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah korek api, timbangan digital dan seperangkat alat hisap sabu ( bong ) juga satu buah gunting. Keempat tersangka tersebut yakni SU alias K alias PD (51), Ap alias Tin(29)Thn, Rap alias Di (38) dan Ad (33) tahun semuanya telah diamankan diPolres Kotim dan ditangani langsung oleh Iptu. Arasi Kasatnarkoba Kotim Sampit. Kapolres Kotim AKBP. Muhammad Rommel terus akan melakukan operasi pananganan maslah narkoba yang maraknya di Kabupaten Kotawaringin timur ini dan akan menindak siapa saja pelaku yang akan melakukan berbagai macam melanggar aturan Hukum. saat penangkapan keempat tersangka Kasatnarkoba Kotim langsung mengamankan pelaku disalah satu jalan Pramuka kelurahan Sawahan mereka yang saat itu berada dan berkumpul disebuah rumah panggung dimana keempat tersangka sedang memakai narkotika jenis sabu. Keempat orang tersebut akan diproses secara lanjut ujar Kasatnarkoba Iptu.Arasi di kantor Kapolres Kotim kemarin.
Metro Soerya Sampit Kalimantan ( Iin)-Rly

mungkin anda melewatkan