KASUS ISWAHYUDIN DITETAPKAN 1 ORANG TERSANGKA
Metrosoerya.net – Sampit Kalteng. Kasus Tenggelamnya Satu orang yang terjadi di pelabuhan Dermaga Pelangsian akhirnya dari pihak kepolisian sudah
menemukan 1orang tersangka yang mana mengakibatkan terjatuhnya siwahyudin ke sungai Mentaya pada malam Minggu 23 NOV 2019 lalu pada pukul 23.00Wib waktu setempat, yang bermula kejadian 2 orang pasangan kekasih antara Wahyudin (sikorban) dengan pacarnya sedang duduk berduan didaerah pinggiran pelabuhan Dermaga desa Pelangsian kec.ketapang Sampit Kotawaringin timur itu tidak sepengetahuan kedua pasangan tersebut datanglah salah satu pemuda yang sekarang sudah menjadi tersangka pelaku dari korban terjatuh kesungai Mentaya hingga korban meninggal dunia, pemuda ini yang berinisial IP datang menghampiri kedua pasangan tersebut kedermaga dan meminta rokok ke korban, dengan memegang sebuah korek mancis dan sambil berkata ” minta rokopang” kata IP ke korban, sikorban bilang ngak ada bang, karena si korban memang tidak bisa merokok, sipelaku IP dengan menyalakan korek api hingga hampir kena wajah korban untuk meminta roko tersebut sikorban terus meniup korek api tersebut hingga mati, sipelaku tersangka IP tidak terima perbuatan yang dilakukan oleh sikorban meniup apinya secara reflek atau sengaja sipelaku IP mendorong dengan kencangnya badan korban hingga jatuh ke sungai sikorban dari atas pelabuhan Dermaga Pelangsian tersebut dengan keadaan panik sipacar korban berteriak meminta tolong hingga sikorban tidak ditemukan pada malam kejadian itu.
Pada Senin harinya tanggal 25 NOV 2019 selang sekitar jam 09.00wib waktu setempat jasad korban iswahyudi ditemukan oleh warga setempat yang jaraknya kurang lebih 700m dari tempat kejadian jasad Iswahyudi mengapung dipinggiran sungai Mentaya, saat itu masyarakat tidak berani mengangkat atau mengamankan jasad korban sampai menunggu kedatangan Tim SAR dan Polairud yang juga saat itu sudah siap beserta anggota dari Ambulance dan Anggota Polsek Ketapang mengevakuasi jasad Iswahyudi dari sungai Mentaya tersebut,
Kapolres AKBP Muhammad Rommel mengatakan pihaknya telah mendapatkan serta menetapkan 1 tersangka IP selaku pelaku korban hingga meninggal dunia dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang disampaikan oleh Kapolres melalui Polsek Ketapang AKP Wiwin Junianto kepada awak media beberapa waktu lalu. Metro Soerya Sampit Kalimantan (IIn)-Ruly Gdrg

