Iklan Rokok

28 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Unit Reskrim Polsek Semampir Ringkus Ibu Paruh Baya Pembobol Rumah Kos Dengan Cara Mencongkel.

Surabaya – Metrosoerya.net – Unit Reskrim Polsek Semampir ringkus pembobol rumah kos-kosan dengan cara mencongkel .

Tersangka, Minten alias Nurhayati binti Asmat (32) tahun. Perempuan yang bekerja buruh cuci yang bertempat tinggal di kedung Cowek gang 4 Nomor 72. Atau kost di jalan Sidotopo sekolahan Gang 2 nomor 46 Surabaya. Nekat membobol rumah kos-kosan halim wonokusumo Bhakti 3/8 surabaya cara mencongkel.

“ Kapolsek Semampir Kompol Aryanto, menuturkan,
pada hari Kamis tanggal 28 November 2019 sekira pukul 09: 00 WIB pada saat korban sedang dari Madura dan waktu membuka pintu ternyata di dalam rumah sudah ada seorang perempuan,

Selanjutnya, Tersangka ternyata sudah mengambil uang milik korban sebesar Rp. 90.000 di dalam dompet warna merah muda. Tersangka Masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu jendela dengan menggunakan gunting”. Beber Kapolsek Semampir Kompol Aryanto,

Sebelum diamankan tersangka bersama dengan temannya bernama Linda sudah masuk ke rumah kos-kosan alamat sama beda kamar dan berhasil mengambil uang sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)tersangka mendapatkan bagian Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) temannya Linda melarikan diri atau DPO , pungkasnya.

selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Semampir
1 (satu)buah gunting. 1 (satu)dompet kulit warna merah muda. uang tunai sebesar Rp 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah) dan uang tunai Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah)

Akibat ulah dan perbuatannya kini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.
(Yono/Achmad)

mungkin anda melewatkan