Balita 4Tahun Dianiaya Orang Tua Berujung Masuk Sel Mapolsek Gubeng
Caption foto: korban ketika berada di rumah sakit
SURABAYA – Metrosoerya.net. Balita berusia 4 tahun berjenis kelamin perempuan berinisial JA, warga Pacar Kembang Surabaya dibawa masuk ke Instansi Rawat Darurat oleh orang tuanya, Jumat (29/11/2019) malam.
Namun, pihak keluarga mengaku ketika melapor ke
Dokter jaga jika JA mengalami keracunan obat.
Namun, dalam pemeriksaan yang dilakukan Dokter mendapatkan hasil yang mengejutkan.
Ada sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban, bukan karena keacunan dan menurut Dokter bukan dari keracunan.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, AKP Oloan Manulang mengatakan, karena mendapati fakta itu, Dokter kemudian melaporkan hasil pemeriksaan itu ke pihak Polisi yang berjaga di rumah sakit dan diteruskan ke unit Reskrim Polsek Gubeng.
“Saat ini kami sudah terbitkan laporan polisi model A,sebab setelah diketahui luka lebam, orang tuanya sempat ingin mmebawa anaknya pulang,” kata Oloan, Sabtu (30/11/2019).
Oloan menambahkan, Pihak dari Polsek Gubeng Surabaya akan melakukan penyelidikan terkait laporan Dokter yang tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap JA.
Saat ini, unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya berkoordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menangani kasus ini.
Nantinya, Reskrim Polsek Gubeng akan berkoordinasi dengan PPA polrestabes guna mendalami kasus ini.(Ahmad)

