Saat Beraksi Terekam Kamera CCTV, Maling Motor Kabur Ke Madura Tertangkap.
SURABAYA, – Metro Soerya.Net –
Sempat kabur beberapa bulan usai menjalankan aksi pencurian, satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya.
Aksi pencurian yang di lakukan keduanya pada bulan Oktober 2019 lalu sempat terekam CCTV dan korban bernama, Yulianus (56) warga Jalan Kalibokor Lor melaporkannya ke Polsek Simokerto.
Satu dari dua pelakunya yang ditangkap yakni, Hasbi Bin Amari (29) warga Jalan Sidodadi Gg. 4, Surabaya
Saat itu, sepeda motor korban jenis Yahama Jupiter L 4430 QM, warna merah maron diparkir didepan rumah di Jalan Kapasan 1 No. 15, Surabaya sekitar pukul 13.30 WIB.
Pelaku Hasbi yang membonceng temanya dengan sepeda motor keliling kampung untuk mencari sasaran, setelah dapat sasaran temanya diperintahkan turun mengambil sepeda motor dengan merusak kunci stir dengan kunci leter T.
Kapolsek Simokerto Kompol Muljono melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan, pada 11 Oktober 2019 jam 13.30 WIB, korban melapor ke Polsek jika sepeda motor Yamaha Jupiter L 4430 QM, miliknya hilang.
Setelah korban melaor, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi.
“Pada saat mencuri, salah satu pelaku ini terekam kamera CCTV, yang juga menjadi petunjuk,” sebut Sutrisno, Minggu (1/12/2019).
Unit Reskrim yang melakukan penyelidikan juga menerima informasi jika salah satu tersangka bersembunyi di rumah saudaranya di Sampang Madura.
Kemudian anggota langsung berangkat ke Madura dan benar tersangka tersebut diatas ada dan berhasil diamankan.
“Dalam keterangan awal dari pelaku, dia mengaku salah satu pelaku yang mengambil motor korban,” tambahnya.
Selanjutnya pelaku yang tertangkap langsung dibawa di Mapolsek Simokerto untuk diproses lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa, BPKB, kunci kontak, Flasdisk berisi rekaman pelaku waktu mengambil motor korban dan sarung yang dipakai pelaku saat mengambil motor korban. (Achmad)

