LANTARAN KECANDUAN NARKOBA PRIA ASAL BANGKALAN MADURA, DITANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK KENJERAN.
Surabaya – Metrosoerya.net – lantaran kecanduan narkoba pria asal Bangkalan Madura ini ditangkap unit Reskrim Polsek kenjeran, 30 November 2019 pukul 22: 00 WIB.
Tersangka pecandu narkotika jenis sabu tersebut diketahui bernama, Abdul wahid Haryanto, (35)Thn. Laki-Laki. Alamat jln:Jokotole 3/15 . Bangkalan Madura.
Ditangkap, di jalan tambak Wedi Barat, pada saat ditangkap petugas langsung melakukan penggeledahan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu.
” unit Reskrim Polsek Kenjeran Hendri subandrio menerangkan, sabtu tanggal 30 November 2019 sekira pukul 20: 00 WIB. telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
yang sebelumnya sering melakukan pembelian sabu di daerah Bangkalan Madura, dan digunakan di Tambak Wedi Kenjeran Surabaya.
“ selanjutnya Petugas, melakukan penyanggongan di Jalan Tambak Wedi barat, ketika sasaran berhenti di Jalan Tambak Wedi barat, Petugas langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan” ujar Hendri Subandrio, Hari Kamis Tgl (5/12/2019)
dari tangan pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang ada di kantong pakaian pelaku yang sedang digunakan.
dari pengakuan pelaku, sebelumnya sering melakukan pembelian sabu di Bangkalan melalui berapa teman dan selanjutnya digunakan di wilayah Kenjeran Surabaya. Pungkasnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1(satu) HP merk strawberry warna hitam. 1 (satu) paket sabu seberat 0,36 gram.
Akibat perbuatannya dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(Mulyono/Achmad)

