SUNGAI CEMPAGA DAMPAKNYA TERHADAP LINGKUNGAN
Metrosoerya.net -Kalteng, Sungai adalah sebagai kebutuhan sehari-hari oleh masyarakat dan itu juga bilamana air sungai tersebut bebas dari pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sesuatu pekerjaan akan mengakibatkan sungai itu bisa berubah ekosistemnya
Banyak yang bisa menimbulkan pekerjaan tersebut bisa merusak ekosistem yang tidak menimbulkan kegiatan agar lingkungan sekitarnya tidak terganggu atau adanya kegiatan yang merusak ataupun yang menimbulkan dampak negatifnya kemasyarakat, salah satunya kegiatan yang berkapasitas muatan besar seharusnya dari pihak terkait harus meninjau kembali kegiatan tersebut apakah nantinya tidak akan merugikan masyarakat banyak. Benar sungai dan isi alam ini menciptakannya adalah Tuhan namun kita selaku manusia paling tidak mempunyai rasa saling menghargai dan menghormati hak yang mana tempat tersebut juga sebelumnya Masyarakat yang terlebih dahulu sebagai keperluan sehari-hari seperti air minum,mandi,cuci pakaian dan lain-lainnya.
Salah satu warga cempaga berinisial (IC) dan beberapa warga lainnya menyampaikan kepada Media Metro Soerya tadi siang dirumah (IC) kami sudah menyampaikan kepada Parlemen Dewan DPRD kabupaten Kotawaringin Timur Sampit Kalimantan Tengah. Beberapa hari yang lalu kami red.IC mengajukan surat Kedewan pada tanggal 01-Des-2019 yang lalu agar dapat mempasilitasi pertemuan kepada pihak yang memiliki perusahaan yang sedang beraktifitas diDaerah aliran Sungai Cempaga, agar dapat memberikan sesuatu penjelasan terhadap kami selaku masyarakat dipinggiran sungai cempaga agar dapat memberikan pengarahan kepada pihak terkait kata IC kepada Media Metro Soerya diDesa Cempaga kecamatan Cempaga. karena red IC dengan masyarakat lainnya agar Anggota Dewan dan Pemerintah terkait untuk menyampaikan apa yang kami rasakan saat ini mengenai aliran sungai yang sepertinya tidak dapat dimanfaatkan lagi ujar ( IC )kepada Media Metro Soerya.
Tim Media Metro Soerya juga sempat ke kantor Dewan yang menangani surat dari masyarakat Cempaga Komisi II ingin konfirmasi tentang tindak lanjutnya terhadap surat yang Masyarakat sampaikan mengenai Aliran Sungai Cempaga kepada pihak Dewan DPRD kabupaten Kotawaringin Timur, namun yang kami maksud tidak ada diruangannya karena masih ada kegiatan di luar Daerah, padahal surat yang sudah disampaikan oleh Masyarakat Saudara Suparman tersebut sudah sejak 01-12-2019 hingga tanggal 13 ini memang belum ada tanggapan dari Anggota Dewan yang keterkaitan dengan hal yang disampaikan oleh masyarakat di Komisi II itu, semoga apa yang disampaikan Masyarakat tersebut bisa benar- benar ditanggapi dan diselesaikan apa yang terjadi pada masyarakat dipinggiran sungai cempaga tersebut. Dengan Harapan Perwakilan Daerah yang mana sudah masyarakat pilih agar benar-benar segera mengambil tindakan untuk kepentingan masyarakat.
Media Metro Soerya Sampit Kalteng (Iin)-Rly gdrng

