SIAP BILA KERANAH HUKUM DARI PPK PEMBANGUNAN SAMPIT EKS PO
Media MetroSoerya.net.
Sampit – Kalteng.18-Desember-2019
Terkait pemasalahan perusakan lahan milik warga yang dilakukan oleh pihak PT. Heral Eranion jaya, hingga saat ini masih berbuntut panjang dan semakin memanas”,
Riduansah SH. Selaku penguasa hukum pemilik tanah mengatakan ,, saya sudah dua kali layangkan surat kepihak yang bersangkutan besok itu kepihak Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) maupun pihak PT Heral Eranion jaya , hingga saat ini tidak ada jawapan dan menghubungi menyelesaikan hal tersebut kepada saya selaku penerima kuasa . Ujar Riduansah SH, ketika ditemui dikantornya ,. Karna ini sudah dua kali saya kirim surat tidak ada tindak lanjutnya dan masih ngotot bahwa itu bukan sengaja dan memberi talis asih yang tidak selayaknya kepada pemilik tanah maka hal ini saya akan laporkan kepihak polres kotim dengan dalih perusakan karna diupayakan jalan musyawarah tidak ada titik temunya maka saya akan bawa ke hukum fositif agar semuanya lebih tau dan gamblang apa yang dilakukan pihak PT .Heral Eranion jaya perusakan atau bukan ,”
Semestinya pihak Dinaspun sebelum melskukan kegiatan proyek tersebut sudah cek lapangan agar tidak salah dengan lahan masyarakat .
Dari permasalahan tersebut jelas bahwa dari Pemerintah yang melalui PPK M.Taher sudah memberikan penawaran untuk penggantian yang tidak unsur kesengajaan dan Kamipun siap bilamana pihak Kuasa Hukum dari Mahrani permasalahan ini akan dilaporkan kepihak yang berwenang atau Kepolisian katanya M.Taher , makanya akan kita tunggu aja dari pihak Kuasa Hukum mahrani red Riduansyah SH.
Sementara pihak dari kuasa Hukum Riduansyah sudah ada memberitahukan surat penyampaiannya ke dua belah pihak antara PT.Hemeral Eranion Jaya dengan PPK M.Taher jadi permasalahan tersebut benar-benar akan sampai keranah Hukum kata Riduansyah SH kepada Media Metro Soerya Kalteng lewat via telpon.
Tim liputan Metro Soerya Kalteng

