Iklan Rokok

26 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Miliki Narkotika Jenis Ekstasi, Lelaki Ini Diciduk Petugas Polsek Sukomanunggal.

Surabaya – MetroSoerya.Net – Seorang lelaki berinisial FD, (31) ditangkap Tim Opsnal dari Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal

Dia diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan terhadap FD, dilakukan petugas pada Sabtu (21/12/2019) lalu, sekitar pukul 00:30 WIB.

Dijelaskan,Kanit Reskrim Sukomanunggal, Ipda Rochib, penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi tentang akan adanya transaksi narkoba.

Dimana, FD diketahui sedang berada, di depan Rumah Sakit Adi Husada jalan Kapasari

“Tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan target, kemudian dilakukan penggerebekan,” kata Rochib, (23/12/2019).

Lanjut Ipda Rochib, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan.

Didapatilah sebungkus pelastik klip yang setelah dibuka ternyata berisikan 3 butir diduga narkotika jenis pil ektasi warna Abu-abu.

“Barang bukti di temukan di kantong celananya, kini Tersang dan barang bukti di amankan petugas,1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi 3 (tiga) butir pil ekstasi warna abu-abu.
– 1 (satu) buah HP andromax warna hitam.
– Uang tunai sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).” Beber Rochib

Rochib menambahkan, FD berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Senapelan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 112 junto pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

#Reporter : (Memet)

mungkin anda melewatkan