Iklan Rokok

26 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Dua Kali Beraksi, Residivis Asal Sidoarjo Keok Ditangan Polsek Rungkut

Caption foto: kedua pelaku tengah berkaos tahanan warna orange di apit Kapolsek dan Kanit Reskim

SURABAYA – METROSOERYA.NET. Dua pelaku jambret Eka Cahyo Kustiawan (24), warga Jalan Sentana, kec. Gedangan Sidoarjo dan Muhammad Eddy Gubawan (20), warga Jalan Bangunsari Gg.1 Surabaya, dibekuk anggota Reskrim Polsek Rungkut Surabaya.

Dari pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi sebanyak 2 kali diantaranya di Jalan Rungkut Menanggal di wilayah Pondok Candra.

“Kapolsek Rungkut AKP Hendri Ibnu Indarto, Rabu (20/6) menuturkan kedua tersangka itu ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Rizkya Setiyana (21) warga Dsn. Ngampel, kec. Ngusikan, kab. Jombang. ” kejadian tersebut berlangsung Selasa (19/5) sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan Rungkut Menanggal Surabaya,” sebut Hendri.

Lebih lanjut, Hendri menceritakan bahwa pada saat kejadian korban bersama temannya berboncengan dengan menaiki kendaraab sepeda motor dari arah Sidoarjo hendak pulang ke Rungkut.

“Sesampainya di Jalan Rungkut Menanggal tiba-tiba dari samping kiri dua orang pelaku ini menaiki sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol L-4620 -MO, memepet korban dan menarik tas korban.

Merasa barang berharganya dirampas, korban berteiak “jambret – jambret” sambil mengejar pelaku, pada saat korban berteriak tidak jauh dari lokasi kejadian anggota kami yang mendengar teriakan tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya,” tutup Hendri.

“Dari hasil interogasi, satu pelaku bernama Eko Cahyo Kustiawan merupakan residivis ia pernah ditahan dalam kasus yang sama.

Kini pelaku beserta barang bukti sepeda motor Satria FU sebagai sarana dan satu buas tas di amankan di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut. (Memet)

mungkin anda melewatkan