Iklan Rokok

23 Mei 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Pria Paruhbaya Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Surabaya, Metrosoerya.net – Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil ungkap pelaku pencurian tas yang dilakukan oleh pria paruh baya Selasa, 1/12/20.

Saat melakukan aksi pelaku nekat mencuri sebuah tas yang berisikan satu buah Handphone (HP) di Siang Bolong.

Pelaku bernama Kastari (55 thn) berasal dari
Jl. Tambak Asri Gg.32 No. 7 Surabaya,
pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 09.30 Wib,

ketika melakukan aksinya pria tersebut mengambil tas di dalam bagasi Truck yang terparkir didepan PT. Susanti Jl. Dupak Rukun, Surabaya.

Kapolsek AKP Hari Kurniawan, S.H., M.H., membenarkan, ada penangkapan pelaku pencurian di tambak asri Surabaya, berdasarkan laporan dari korban yang bernama Darman (49), warga Sidoarjo, bahwa Tas miliknya yang berisikan Handphone telah dicuri oleh pelaku,”jelasnya.

Dari teriakan korban langsung direspon oleh petugas Lantas Polsek Asemrowo yang kebetulan melintas di TKP, selanjutnya ikut mengejar pelaku, akhirnya pelaku dapat ditangkap,” ucapnya.

“Lanjut Rizkika sebagai Kanit Reskrim, berdasarkan bukti yang cukup pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Asemrowo guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yaitu 1 (satu) buah Tas cangklong warna hitam, 1 (satu) buah HP Oppo dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol L -6006- VD milik pelaku,” terangnya.

Ketika dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku mengakui baru kali pertama melakukan aksi Pencurian tersebut. Namun, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang tidak pidana pencurian siang hari,”tuturnya Kanit Reskrim. (Ari)

mungkin anda melewatkan