Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Pembangunan Tower

Metrosoeryanews.net,-Palangka Raya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya menghadiri kegiatan mediasi sengketa lahan terkait rencana pembangunan tower di wilayah Kelurahan Marang.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Jalan Piranha, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan melibatkan unsur kelurahan dan Babinsa sebagai bentuk sinergi lintas sektoral dalam penyelesaian permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan mediasi merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan setiap permasalahan warga dapat diselesaikan secara aman, tertib, dan kondusif.
“Kami hadir untuk memfasilitasi dan memastikan proses mediasi berjalan dengan baik, sehingga tercapai kesepakatan bersama serta tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (1/2/2026).
Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tower merupakan tanah waris keluarga Sukino, dengan hasil sewa lahan dibagi rata kepada delapan orang ahli waris, yakni Hartati, Nofrita, Adi Rahman, Ibnu Marjono, Mulianti, Asmuji, dan Firman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta seluruh pihak menerima hasil kesepakatan sebagai solusi bersama. (@dhea/MH/dk_reborn168)
![]()
