Iklan Rokok

14 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

MASYARAKAT MENGELUH APAKAH SUDAH SESUAI ATURAN

Media Metrosoerya.net.  Kalteng,
05-Desember-2019 Masyarakat yang berada di Desa Cempaga Kecamatan Cempaka mengeluhkan aktivitas yang masih beroperasi kegiatan Tongkang pengangkut Bouksit ini sampai sekarang, padahal sejak Tahun 2016 ada 3 perusahaan Tambang yangmana dari 3 perusahaan tersebut adalah PT.Duta Borneo Permai (DBP), PT.Citra Mentaya Mandiri(CMM), dan PT.Parenggean Makmur Sejahtera( PMS) yang kegiatan ini langsung diberhentikan oleh Gubernur Sugianto Sabran beserta Tim dari Distamben juga Polda Kalteng yang saat itu langsung menindak lanjuti adanya operasional kegiatan Tongkang tersebut.

Dari salah seorang penduduk setempat yang memang rumah pemukimannya dipesisir sungai Cempaga itu memberikan keterangannya kepada Media Metro Soerya bahwa sampai ini katanya Inisial (s) itu mengatakan kok tidak ada tindakannya ya oleh Pemerintah terkait masalah Tongkang yang bermuatan bouksit tersebut hingga masih ada saja yang beroperasi didaerah ini.
Dari keterangan masyarakat bahwa kepemilikan perusahaan PT.PMS yang dimiliki salah satu dari Sampit Kotawaringin Timur dan itu dibawa kemana selama ini belum diketahui.
Mengenai ijin dan yang lainnya dari Tim Media Metro Soerya hanya mendapatkan informasi dari masyarakat karna selama ini mereka kesusahan untuk mendapatkan air yang layak.
Padahal kalau melihat dari beberapa Tahun yang lalu Gubernur langsung Tindak dan menahan kegiatan tersebut, apakah ini sudah melalui prosedur yang ada kata salah satu warga setempat, pihaknya meminta agar Pemerintah setempat untuk mempertanyakan tentang kegiatan yang sudah sekian lama sudah beroperasi ini kata salah satu warga yang berinisial (S) tersebut kepada Media Metro Soerya Kalteng lewat via telpon kemarin siang.
Media Metro Soerya Kalteng (Iin)-Rly gdrng

mungkin anda melewatkan