Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Gencar Melakukan Patroli

BOJONEGORO-Satpol PP Kabupaten Bojonegoro gencar melakukan patroli penertiban pelanggaran Perda dan Perbup, khususnya menyasar pengamen dan pengemis. Langkah ini bertujuan menciptakan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dengan melakukan pembinaan kepada pelanggar yang terjaring.
Dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. melaksanakan Kegiatan Patroli Bersama Dinas Sosial dalam rangka Penertiban PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). pada Kamis (20/02/2026).
Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui Kabid Tibum Budiyono, mengatakan bahwa kegiatan melaksanakan penertiban di traffic light yang sering digunakan untuk mengamen ataupun mengemis.
Dari hasil penertiban, diperoleh hasil 3 Anak punk,” Tuturnya.
Ketiga anak punk diamankan ke Kantor Shelter Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro guna tindak lebih lanjut.
Kegiatan Patroli Penertiban Pelanggaran Perda/ Perbup di Wilayah Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Bojonegoro bertujuan agar terciptanya ketentraman dan Ketertiban umum di Wilayah Kabupaten Bojonegoro serta memberi perlindungan kepada masyarakat.” Pungkasnya.
KA Biro: Bojonegoro
(Yudianto)
![]()
