Iklan Rokok

26 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

20 Kali Beraksi, Tiga Pelaku Curanmor didorr

Keterangan foto: Kanit Resmob Polrestabes Surabaya didampingi anggota saat gelar press release

SURABAYA – METROSOERYA.NET. Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Surabaya. Tiga pelaku ditembak, karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Tiga komplotan itu yakni, Fatur Rozi (19), Ismail Marzuki (19 dan Fatur Rozi (19), ketiganya diketahui indekos di Jalan Bulak Banteng Sekolahan II/34 Surabaya.

Para pelaku secara bersama-sama mencari sasaran sepeda motor yang diparkirkan dalam halaman rumah dengan membawa kunci letter T,” sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti.

“Bima Sakti menyebut komplotan itu sudah 20 kali beraksi mencuri sepeda motor. Aksinya terakhir, komplotan itu mencuri motor sebanyak 3 motor dalam dua hari pada 13-14 Desember lalu di tempat-tempat yang berbeda.

Para pelaku secara bergantian menjadi eksekutor (pemetik) sedangkan hasil dijual ke wilayah Madura dengan harga 2-3 juta.

“Iptu Bima Sakti juga mengatakan, untuk hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk berfoya-foya yang di mana di sini bisa kita lihat bersama ada barang bukti untuk menghisap sabu-sabu itu diindikasi para pelaku ini sebelum dan sesudah melakukan aksinya menggunakan narkoba jenis sabu,” pungkas Bima Sakti.

Atas perbuatanya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Reporter : Memed

mungkin anda melewatkan