Ketua Umum H. Umar Wirohadi, SH. MM Melantik Pengurus Majelis Pers Nasional Korwil Jember
JEMBER-Metrosoerya.ner, Pelantikan pengurus Majelis Pers Nasional (MPN) kordinator wilayah Kabupaten Jember Minggu (25/11/18) di laksanakan di Hotel Bandung Permai Jember. Acara ini dipimpin langsung Ketua Umum MPN, Umar Wirohadi SH. MM .
Tampak ratusan undangan hadir dalam acara ini yang meliputi tokoh masyarakat, serta tokoh agama, dan juga pengurus Koordinator Wilayah Jawa Timur, para awak media yang ikut hadir baik dari media cetak maupun online. Hadir pula di acara ini pakar MPN Pusat Prof. Dr. Khusnu Ridho, serta Sekjen MPN Pusat Drs. Udi Laksono.
Ketua Umum MPN Pusat Umar Wirohadi SH,MM saat di temui awak media menjelaskan, keberadaan MPN di Jember ini akan berdampak membawa kesejukan dan bisa mengcover semua yang ada di wilayah ini, baik pemerintahan , wisata, budaya maupun produk produk unggulan sesuai motto one fillage one produk dan kearifan lokal lainya
Lebih rinci Umar Wirohadi mengatakan media cetak maupun elektronik termasuk online yang sudah bergabung di MPN ada 120 media, artinya kalau rekan media itu mempunyai 20 wartawan, berarti kurang lebih sudah ada 2000 orang lebih wartawan yang tergabung di MPN.
Majelis Pers Nasional ini hadir pertama untuk melindungi wartawan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap wartawan dan akan melakukan advokasi apabila ada anggota MPN tersandung masalah tentang penulisan, saya tekankan tentang penulisan , bukan tentang pemerasan atau lain-lain, maka advokasi tetap berlanjut dan kita akan semasimal mungkin menyelesaikan masalah yang ada,” ujarnya.
Khusus Korwil Jember, dia pesankan dengan sangat agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintahan dan pihak TNI. “Karena beliau-beliau telah mendukung dan menjadi pembina dari MPN,” ujarnya.
Kepada Ketua dan jajaran Pengurus MPN Jember agar dalam menulis suatu berita yang berimbang, “Kalau memang benar tulis yang benar, tapi kalau salah tulis suarakan salah sesai fakta yang ada ujar Umar.
Sementara Sekjen MPN Pusat Drs. Udi Laksono mengatakan target kita akan membentuk kepengurusan kabupaten kota kurang lebih sekitar 70%/ se indonesia , setelah itu tercapai , maka untuk selanjutnya langkah pertama kami adalah akan mengajukan yudisial review terhadap UU 40, karena PP-nya belum ada. Pungkasnya.(Hairudin/Yuliani/Dony)

