6 MoU Ditandatangani, Termasuk Pertukaran dan Kerja Sama Bidang Legislasi RI-Korsel

Seoul, (METROSOERYA.NET) – Pertemuan bilateral antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan delegasi Pemerintah Republik Korea (Korsel) yang dipimpin oleh Presiden Moon Jae-in telah menghasilkan sejumlah kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).

Ada 6 (enam) MoU yang ditandatangani oleh para menteri terkait di hadapan Presiden Jokowi dan Presiden Moo Jae-in, di Blue House, Istana Presiden Korsel, Seoul, Senin (10/9/2018) siang.

Keenam MoU itu adalah:

  1. MoU tentang Keimigrasian ditandatangani oleh Menlu RI dan Menteri Kehakiman Korsel;
  2. MoU tentang Kerja sama Perekonomian ditandatangani oleh Menlu RI dan Menteri Perindustrian dan Energi Korsel;
  3. MoU tentang Kerja sama Administrasi Kepegawaian ditandatangani oleh Menteri PANRB dan Menteri Manajemen Kepegawaian Korsel;
  4. MoU tentang Pertukaran dan Kerja sama bidang Legislasi ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Legislasi Korsel;
  5. MoU tentang Kerja sama Keamanan Lalu ditandatangani oleh Menlu RI dan Komisioner Jenderal Korean Coast Guard; dan
  6. MoU tentang Kerja sama Revolusi Industri 4.0 ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI dan Kepala Dewan Penelitian Ekonomi Korsel.

Seusai menyaksikan penandatanganan kerja sama, Presiden Jokowi dan Presiden Korsel Moon Jae-in melakukan konferensi pers bersama. (Red)

Loading

error: Content is protected !!