Raperda Pengarusutamaan Gender
Mojokerto – Bertempat di Gedung kantor DPRD baru di Jalan RA Basoeni No. 35 Sooko, DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan dan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Rabu (23/12/2020).
Dalam laporan Panitia Khusus yang membahas tentang Pengarustamaan Gender menjelaskan bahwa guna mempermudah penyusunan pemahamanmu maupun penyampaian laporan hasil pembahasan Perda Pengarusutamaan Gender disusun dengan sistematika.
Beberapa waktu yang lalu, DPRD Kabupaten Mojokerto telah melakukan proses penyempurnaan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur dengan mencermati pasal-pasal yang ada dalam tentang Pengarustamaan Gender maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mojokerto tentang Pengarusutamaan Gender telah memenuhi syarat dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Mojokerto, setelah melalui kajian dengan seksama hasil sinkronisasi dan harmonisasi dengan semua satker yang membidangi maka dapat disimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Mojokerto tentang Pengarusutamaan Gender tersebut di atas sudah memenuhi asas yuridis, filosofis, sosiologis serta secara harfiah sudah sesuai dengan legal drafting maka Panitia Khusus 7 merekomendasikan, Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang Pengarusutamaan Gender telah memenuhi syarat dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Mojokerto
Pansus VII DPRD kabupaten Mojokerto dalam laporannya menjelaskan Fraksi PKB, PDIP Perjuangan, Golkar, Demokrat, PAN, PKS, NasDem dan Hanura menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender yang diajukan untuk dilanjutkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah kabupaten Mojokerto
Lanjutnya, dan memperhatikan pendapat akhir fraksi serta menelaah semua referensi dan pokok bahasan secara mendalam. Melalui rapat Pansus VII dan rapat kerja dengan Eksekutif berkesimpulan bahwa Raperda tentang Pengarusutamaan Gender sudah sesuai dan memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Mojokerto.
“Dewan yang terhormat dan hadirin yang kami hormati, akhirnya perkenankanlah atas nama segenap anggota Panitia Khusus VII DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih”, Tutup Hindun mewakili Panitia Khusus VII DPRD kabupaten Mojokerto
Indra, Kabag Persidangan mengatakan, “Merupakan lampiran tak terpisahkan dari persetujuan DPRD yang akan disampaikan kepada saudara Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti kesimpulan, ini menjadi dasar dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang persetujuan penetapan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender menjadi Peraturan Daerah kabupaten Mojokerto, Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memperhatikan dan seterusnya memutuskan menetapkan : Kesatu, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Mojokerto tentang Pengarusutamaan Gender menjadi Peraturan Daerah kabupaten Mojokerto. Kedua, Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Mojokerto pada tanggal 23 Desember 2020.
Usai penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender, Acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi, SH.
Sesuai dengan agenda Sidang Paripurna DPRD hari ini, pengambilan keputusan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah telah melalui tahap pembicaraan dan mendapatkan fasilitas dari Gubernur Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 25 September 2020 perihal permohonan hasil fasilitasi Raperda Kabupaten Mojokerto sehubungan dengan telah dilakukan pembahasan dan pencocokan bersama kami sependapat bahwa Rancangan peraturan daerah tentang Pengarusutamaan Gender dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Melalui Peraturan Daerah ini kami berharap dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dapat meningkatkan kedudukan peran dan kualitas perempuan serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, pungkas Bupati. (eR/Rd)

