Iklan Rokok

22 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Tim Saber Pungli Polda Jatim OTT Staf Puskesmas di Porong Sidoarjo

Surabaya, (Metrosoerya.net) – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (18/9/2018) menegaskan,  dugaan staf  Puskesmas di Porong, Sidoarjo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan tim Saber Pungli, Ditreskrimsus, Polda Jatim terkena wajib lapor.

Wajib lapor bagi mereka yang diduga melakukan tindak kejahatan pungli, setelah dilakukan pemeriksaan intensif.  Sementara barang bukti terhadap perkara tersebut diamankan tim penyidik, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tim Saber Pungli Polda Jatim berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Puskesmas Porong EH dan 7 staf Puskesmas Porong, Senin (17/9/2018).

Awalnya,  mereka yang bekerja puskesmas itu diamankan dugaan terkait adanya pungutan atau tarikan 15 persen pada jasa pelayanan (Jaspel) pegawai Puskesmas Porong.

Staf Puskesmas  yang ikut menjadi terperiksa  berinisial Her (Kepala Unit), Li (bagian loket), Na (penerima potongan jaspel), Li Ta (Bendahara Internal/sekaligus penerima uang potongan jaspel dari Ning, An (Bendahara Internal) dan Lu (Kepala Unit Perawatan).

Informasinya, potongan 15 persen itu diperuntukkan untuk membiayai tenaga tambahan atau honorer di puskesmas setempat.

Kendati terjadi adanya OTT di Puskesmas Porong, pelayanan di puskesmas yang berhimpitan dengan Terminal dan Pasar Baru Porong itu tetap berjalan normal. Semua pasien yang berobat, dilayani oleh petugas yang ada. (Red/Rtyn/Rul)

mungkin anda melewatkan