Iklan Rokok

22 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Diduga Tempat Karaoke Di Tanjungharjo Kapas Sediakan Miras dan Puluhan Ladies Kompanion Lc

Keterangan: foto ilustrasi

BOJONEGORO- Tempat karaoke dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Bojonegoro masih marak dan nekat dilakukan para penjual serta tak terkontrol peredaranya. Bahkan, keberadaannya nyaris bebas hambatan.

Padahal, sejak beberapa sepekan lalu sudah sering di lakukan penertiban oleh pihak terkait, tempat rumah karaoke di wilayah Kabupaten Bojonegoro hingga Kecamatan bahkan sampai kepelosok Desa.

Namun kali ini, sebagian masyarakat mulai resah dengan adanya dugaan perederan minuman beralkohol dan tempat karaoke di duga tak berizin yang menyediakan wanita penghibur dan miras tersebut.
Salah satunya tempat hiburan malam (THM), seperti di Desa Tanjungharjo kecamatan Kapas kabupaten bojonenegoro Jawa Timur. Nampak terlihat terang terangan juga menyediakan Ladies Kompanion (LC) Terlihat waktu awak Media berkunjung di lokasi tersebut.

Sayangnya, keberadaan sebagian besar THM Di wilayah Bojonegoro disinyalir masih belum mengikuti aturan daerah yang dikeluarkan dan diduga tak berijin pemkab setempat. Selain banyak yang tak berizin, masyarakat menduga keberadaan THM ini menjadi lokasi yang rentan dengan aktifitas yang berbau negatif.

Pasalnya, ada THM ini diduga kuat menjual minuman memabukan, Tak hanya itu, para pengelola pun ternyata menyediakan wanita muda berpakaian seksi. Mereka, diberdayakan menjadi pemandu lagu atau Ladies Companion (LC).

Sebut saja AP panggilanya (35), salah satu pelanggan membenarkan tentang kabar negatif soal THM yang menyediakan wanita
pemandu lagu di wilayah Desa Tanjungharjo ini.

“Benar, di lokasi itu berjualan minuman beralkohol Saya sangat tau dan paham,”bahkan buka hingga larut malam Bebas menjalankan usahanya ,” ungkapnya. Minggu (21/06/2026) kepada Awak Media.

Di tempat terpisah tokoh masyarakat yang enggan di mediakan namanya mengaku heran, karena ternyata saat ini miras dijual sebebas itu.

“Kondisi ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Aparat harus segera bertindak tegas,” ujarnya.

Perlu di ketahui dampak dari miras memicu meningkatnya kenakalan remaja. Dampaknya miras juga sudah jelas bagi yang mengkonsumsinya,

Untuk itu, masyarakat meminta supaya aparat terkait segera turun ke lapangan. Untuk merazia tempat hiburan karaoke yang di duga tak kantongi izin.
Dengan mengintensifkan razia, diharapkan bisa memutus mata rantai pendistribusian miras.

Lebih miris lagi, tak hanya menyediakan miras , ditempat karaoke yang berlokasi di desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas ini juga menyediakan, puluhan pemandu lagu atau ladies companion (LC).

KA.Biro: Bojonegoro
(Yudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *