Iklan Rokok

22 Agustus 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Diduga Bebaskan Pelaku Judi Online dengan Tebusan Uang 20 Juta, Polsek Sawahan di Sorot

Surabaya – Diduga unit reskrim polsek sawahan amankan pelaku judi online (judol) di sebuah warkop bening jalan tidar, pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2026.

‎Pelaku berinisial S warga kalibutuh gang 5 setelah diamankan lalu dibebaskan dengan tebusan uang puluhan juta rupiah guna tidak dilakukan proses penahanan lebih lanjut.

‎Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan. bahwa, pelaku S dibawa oleh anggota reskrim polsek Sawahan pada tanggal 17 Agustus 2026, kemudian ditebus oleh ibunya.

‎“Pelaku berinisial S di Gowo Polisi Sawahan gara gara main slot judi online, trus ditebus Karo ibu.e.“

‎Awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo tapi sayangnya tidak ada tanggapan meskipun pesan WhatsApp centang dua bertanda sudah masuk.

‎Hingga berita diterbitkan, awak media ini masih melakukan penelusuran dan berupaya memperoleh konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sawahan, agar pemberitaan tersaji secara lengkap, berimbang, dan sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik.

‎Apabila klarifikasi dari pihak-pihak terkait telah diterima, redaksi akan memperbarui isi pemberitaan sebagai bagian dari komitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!