Iklan Rokok

6 Oktober 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Diduga Bebaskan Pelaku Judi Online dengan Tebusan Uang 20 Juta, Polsek Sawahan di Sorot

Surabaya – Diduga unit reskrim polsek sawahan amankan pelaku judi online (judol) di sebuah warkop bening jalan tidar, pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2026.
‎
‎Pelaku berinisial S warga kalibutuh gang 5 setelah diamankan lalu dibebaskan dengan tebusan uang puluhan juta rupiah guna tidak dilakukan proses penahanan lebih lanjut.
‎
‎Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan. bahwa, pelaku S dibawa oleh anggota reskrim polsek Sawahan pada tanggal 17 Agustus 2026, kemudian ditebus oleh ibunya.
‎
‎“Pelaku berinisial S di Gowo Polisi Sawahan gara gara main slot judi online, trus ditebus Karo ibu.e.“
‎
‎Awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo tapi sayangnya tidak ada tanggapan meskipun pesan WhatsApp centang dua bertanda sudah masuk.
‎
‎Hingga berita diterbitkan, awak media ini masih melakukan penelusuran dan berupaya memperoleh konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sawahan, agar pemberitaan tersaji secara lengkap, berimbang, dan sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik.
‎
‎Apabila klarifikasi dari pihak-pihak terkait telah diterima, redaksi akan memperbarui isi pemberitaan sebagai bagian dari komitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

error: Content is protected !!