Iklan Rokok

6 September 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Tamu Hotel di Sragen Keluhkan Denda Rp500 Ribu karena Membalik Kasur yang Basah Terkena Ompol Bayi

Oplus_131072

Sragen, Jawa Tengah|metrosoeryanews.net – Seorang pria berinisial R, warga Surabaya, mengaku kecewa setelah dikenakan denda sebesar Rp500.000 oleh pihak Hotel Front One Sragen. Denda tersebut diberikan karena R dan keluarganya membalik kasur yang basah akibat terkena ompol bayi tanpa terlebih dahulu melapor kepada pihak hotel.

Peristiwa itu terjadi saat R bersama keluarga besarnya menginap di Hotel Front One yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso No. 37, Sragen, pada Jumat (4/9/2026). Mereka menyewa tujuh kamar sebagai persiapan acara lamaran pernikahan yang akan digelar keesokan harinya.

Menurut R, salah satu kasur di kamar yang ditempati keluarganya basah karena keponakannya yang masih balita mengompol saat tidur. Agar kasur tetap dapat digunakan, pihak keluarga kemudian membalik posisi kasur tersebut.

Namun saat proses check out pada Sabtu (5/9/2026), pihak manajemen hotel disebut membebankan denda sebesar Rp500.000 dengan alasan tamu telah membalik kasur tanpa izin atau pemberitahuan kepada petugas hotel.

“Saya menanyakan dasar aturannya, tetapi pihak hotel menyampaikan tidak ada aturan tertulis. Mereka mengatakan itu merupakan kebijakan hotel karena kasur dibalik tanpa pemberitahuan,” ujar R kepada wartawan.

R mengaku keberatan atas kebijakan tersebut. Menurutnya, selama menginap tidak ada informasi maupun pemberitahuan tertulis yang melarang tamu membalik kasur. Ia menyebut aturan yang terlihat di kamar hanya terkait larangan membawa buah durian ke area hotel.

“Kalau memang ada aturan yang jelas dan disampaikan kepada tamu, tentu kami akan mematuhinya. Tetapi yang kami lihat hanya larangan membawa durian. Tidak ada pemberitahuan mengenai larangan membalik kasur. Karena itu kami merasa dirugikan,” tuturnya.

Selain persoalan denda, R juga mengungkapkan sempat terjadi kesalahpahaman terkait dugaan barang hilang yang belakangan diketahui berada di bawah kasur. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin menambah ketidaknyamanan selama menginap.

R berharap pihak hotel dapat memberikan informasi yang lebih transparan kepada para tamu mengenai aturan maupun kebijakan yang berlaku, terutama jika berkaitan dengan sanksi atau denda.

“Kejadian ini sangat merugikan kami sebagai tamu. Saya berharap ke depan pihak hotel bisa menyosialisasikan setiap aturan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tidak merugikan pengunjung,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak manajemen Hotel Front One Sragen terkait keluhan tersebut.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!