Merasa Dirugikan Kontraktor Puluhan Warga Dusun Kepuh, Betro Ngluruk Ke Balai Desa.
Metro Soerya.net. Sidoarjo – Puluhan warga Dusun Kepuh, Desa Betro, Kecamatan Sedati, Sidoarjo ngluruk ke balai desa. Pasalnya warga yang terdampak (dirugikan) tidak dapat ganti rugi. Hal ini yang membuat warga desa jengkel dan marah kepada kedua kontraktor tersebut yakni Cv. Sigma Perkasa dan Cv. Wiraniaga yang mengerjakan proyek. Rabu, (12/12/2018).
Bentuk kekesalan warga Desa Betro tidak bisa dibendung lagi, terbukti adanya action (ngluruk) warga ke balai desa, karena selama pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh kedua CV tersebut menyebabkan kerugian materiil maupun imateriil.
Selain itu, menurut warga yang terdampak langsung, pengerjaan yang dilakukan oleh kedua kontraktor itu sak enake dewe (susuka hati). Ini terbukti bahan material yang akan dipakai ditaruh sembarangan.
“Saya sangat dirugikan, pekerjanya ngawor mas!! batu, paving maupun bahan materialnya lainya ditaruh sembarangan, misalnya didepan pintu jalan masuk rumah warga, tempat usaha dan tempat lainya dan tidak ditata. Selain itu saya selama dua bulan tidak bisa menafkahi keluarga,” jelas Farid Ubaidilah dengan kesal.
Begitu juga yang dialami Hermanto, bapak dua anak ini tidak bisa berjualan selama dua bulan, karena tempat usahanya tertutup oleh adanya proyek peningkatan jalan ini, padahal uahanya tersebut merupakan satu-satunya untuk mencukupi keluarganya setiap hari.
Selain itu, yang membuat jengkel warga adalah warga mengeluarkan biaya extra yang jumlahnya jutaan rupiah karena untuk memperbaiki jalan pintu rumahnya rusak akibat pengerjaan proyek yang sak enake dewe (ngawor) dan tidak dapat ganti rugi dari kedua kontraktor.
Perwakilan kedua kontraktor mengelak dengan berbagai alasan untuk mengganti rugi warga yang sudah mengeluarkan biaya jutaan rupiah.
Pemerintahan desapun ikut jengkel karena tidak ada sosialisasi dari CV. Sigma Perkasa kepada warga maupun pemberitahuan kepada pemerintahan desa terkait proyek peningkatan jalan tersebut.
Kepala Pemerintahan Desa Betro, H. Luthfi, menyesalkan sikap arogan owner CV. Sigma Perkasa, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya (permisi). Luthfi merasa dirinya dibenturkan dengan warganya.
“Kalau seperti ini, saya dibenturkan dengan warga saya. Warga menilai pemerintahan desa menerima fee dari kontraktor CV. Sigma Perkasa terbukti proyek jalan terus, padahal secuil dokumenpun darinya tidak ada di kantor pemerintahan desa”, jelas Luthfi jengkel diforum tersebut.
Mendapat kecaman warga dan kepala desa, Samsuri perwakilan CV. Sigma Perkasa mengakui kalau CVnya selama ini tidak ada sosialisasi kepada warga maupun ijin kepada pemerintahan desa.
Disamping itu, kedua kontraktor ini juga menyalahi aturan yang telah dibuat sebelumnya yakni menutup total jalan yang dikerjakan, yang seharusnya sistem buka tutup, dimana kendaraan bermotor masih bisa menggunakan jalan tersebut. Dan ini sangat merugikan warga karena kendaraan niaga menggunakan jalan kampung yang seharusnya tidak boleh. Selain itu, dampaknya warga resah karena polusi debu, suara kendaraan dan rawan kecelakaan.
Ironis, diduga selama pengerjaan proyek tidak ada pengawasan dari Dinas PUPR Sidoarjo, terbukti kontraktor yang menyalahi aturan, maupun pengerjaan yang merugikan warga tidak diketahuinya, melainkan ketika ada action warga.
Salah seorang perwakilan warga yang tidak mau menandatangi kesepakatan bersama, Misbakul Huda merasa kecewa dan mohon maaf kepada warga yang gagal memperjuangkan aspirasinya.
“Saya mohon maaf, merasa diri saya menghianati warga, karena minta tali asih apapun namanya tidak dikasih, malah dianggap provokator dan dikenakan pasal pemerasan. Rumah saya juga kebanjiran, dan hanya ucapan terimah kasih” Pungkasnya. (yunus)

