Sinergitas TNI-Polri Dalam Mengawal Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye)
(Metrosoerya.net) – Anggota Koramil 02/Air Putih Kodim 0208/Asahan Serka Leman Marpaung beserta babinkamtibmas dan satpol PP kabupaten batu bara melaksanakan giat penertiban alat peraga pemilu disepanjang jalinsum Indrapura Kec. Air Putih Kab Batubara, Selasa (26/2/2019).
Serka Leman Marpaung dan Polsek Lima Puluh, Satpol PP mengawal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Air putih menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan perundang-undangan.
APK para calon legislatif tersebut terpasang di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Air putih Atribut yang di tertibkan adalah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dan letaknya berada di bahu jalan, pohon, dan tiang listrik.
Penertiban alat peraga kampanye tidak akan tebang pilih, sepanjang pemasanganya melanggar akan ditertibkan,”tegas Bawaslu
“Dijelaskan juga dalam pemasangan alat peraga kampanye sudah di atur melalui keputusan KPU tentang penetapan tempat atau lokasi kampanye, Pemilihan Umum dan pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilu 2019,”tegasnya. (Rtyn Prima)

