Eko Gagak Mengingatkan Agar Tuntutan Rakyat Tidak Dibajak untuk Agenda Politik

Surabaya l metrosoeryanews.net, – Aktivis sekaligus jurnalis Eko Gagak menyoroti dinamika aksi massa belakangan ini. Ia menegaskan bahwa gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) lahir dari keresahan masyarakat bawah, bukan pesanan elite politik.
“Sifat gerakan AMPB itu murni, sangat berbeda dengan gerakan yang ditunggangi kepentingan pribadi dan politik praktis. Tuntutan kelompok penunggang ujung-ujungnya uang, proyek, dan meminta Presiden Prabowo Subianto turun. Ini jelas merusak esensi demokrasi,” ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Eko menjelaskan, AMPB awalnya dari inisiatif warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menyuarakan persoalan daerah. Salah satu pemantiknya adalah gelombang protes terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh mantan Bupati Pati, Sudewo.
Gejolak tersebut sempat memicu wacana pemakzulan Sudewo di DPRD Pati pada akhir tahun 2025. Dari pergerakan lokal itulah, resonansi perjuangan AMPB meluas hingga ke tingkat nasional. Menurut Eko Gagak, aksi AMPB adalah bentuk nyata dari kedaulatan rakyat yang diamanatkan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Namun, ia menduga fokus gerakan murni masyarakat telah dibelokkan secara sistematis oleh kelompok tertentu. Ia juga menyoroti aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI baru-baru ini yang dinilai kehilangan fokus dalam menyuarakan aspirasi.
Eko memetakan empat tahapan pola pembajakan isu korupsi demi agenda lain:
1. Memanfaatkan momentum kemarahan rakyat terhadap isu korupsi.
2. Menyusupkan massa, spanduk, dan narasi titipan.
3. Membelokkan substansi tuntutan dari “Sita Aset Koruptor” menjadi “Turunkan Presiden”.
4. Menargetkan kekacauan politik sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
“AMPB bergerak atas kesadaran kolektif memberantas korupsi. Tuntutan rakyat Pati itu jelas, konkret, dan hanya ada dua: Sahkan UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati bagi Koruptor!” tegas Eko. Berdasarkan pantauan digital dan survei media sosial yang disorotinya, 80 persen rakyat mendukung pengesahan UU Perampasan Aset. Menurutnya, rakyat tahu mana tuntutan tulus untuk negara dan mana yang pesanan.
Mengutip pemikiran Bung Hatta, Mohammad Yamin, dan Soepomo, Eko membeberkan beberapa alasan mengapa demonstrasi yang didesain untuk memicu kekacauan politik gagal mendapat simpati publik:
– Sejak reformasi, masyarakat lelah diadu domba demonstrasi yang tidak berujung. Menilik pesan Bung Hatta, rakyat membutuhkan keadilan sosial yang nyata melalui kesejahteraan ekonomi, bukan sekadar “keadilan panggung” politik.
– Masyarakat lebih kritis dan memiliki kepribadian kuat sebagaimana cita-cita Mohammad Yamin. Rakyat menolak dijadikan boneka asing atau alat bagi kelompok kepentingan tertentu.
– Mengacu pada konsep “Negara Integralistik” Soepomo, masyarakat memilih memberikan waktu kepada pemerintah, alih-alih terpengaruh oleh agitasi politik.
Menutup pernyataannya, Eko menyampaikan tiga poin kesimpulan penting:
1. Gerakan pelengseran gagal karena tidak menyentuh kebutuhan ekonomi mendasar rakyat.
2. Rakyat mampu melawan narasi elite dan memilah isu yang benar di media sosial.
3. Mendesak seluruh elemen bangsa mengawal DPR RI untuk mengesahkan UU Perampasan Aset dan menutup ruang bagi penunggang politik.
“Rakyat Pati sudah menunjukkan contoh yang benar: tertib, substansial, dan demi kebaikan negara. Berhentilah meremehkan dan memprovokasi rakyat karena rakyat butuh bukti nyata. Sahkan UU Perampasan Aset, hukum mati koruptor!” pungkas Eko Gagak.
(Ir. Prihandoyo K.)

