Iklan Rokok

2 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Babinsa Koramil 05/Kolang Himbau Warga Jangan Bakar Hutan dan Lahan

(Metrosoerya.net) – Jelang musim kemarau. Babinsa Koramil 05/Klg Kodim 0211/TT meng himbau warga binaan di Desa Ute Mukur Kecamatan kolang kabupaten Tapanuli tengah agar warga mengantisipasi bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan. Jumat (08/03/19).

Sertu Agus Triono yang merupakan Babinsa Desa Ute Mukur berikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya membakar hutan dan lahan ( Karhula ) bersama dengan Kades Unte Mungkur-1, Kec. Kolang, Bpk. Rapain Situmeang kepada warga yg diikuti sekitar 10 orang baik tokoh masyarakat, tokoh Pemuda dan perwakilan dari Siswa Sekolah.

Pada Kesempatan ini juga Danramil 05/Kolang Kapten Inf. Legiman melalui Babinsa Desa Unte Mungkur Sertu Agus Triono mengatakan, “Semua lapisan masyarakat wajib menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran, menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menimbulkan kebakaran yang luas dan akhirnya dapat merugikan semua dan apabila ada melihat warga yang melakukan pembakaran lahan agar ditegur atau dilarang dan dilaporkan kepada aparat”.

Pembakaran lahan adalah perbuatan pidana sesuai dgn Pasal 50 ayat 3 huruf (d) UU No. 41 thn 1999 Tentang Kebakaran Hutan.

Pada Kesempatan ini juga Sertu Agus Triono menekankan kepada perwakilan siswa agar menyampaikan kepada orang tua masing-masing dan teman sekolah agar tidak membakar lahan sembarangan dan menjadi generasi penerus bangsa yang peduli dengan lingkungan.

Kades Unte Mungkur Rapain Situmeang mengatakan bahwa mengapresiasi, usaha dan upaya dari personil Koramil 05/Klg yang selalu memberikan perhatian kepada lingkungan dan masyarakat dan pihak pemerintahan Desa mendukung sekali sosialisasi tentang Karhutla ini dan berjanji akan membantu membuat himbauan secara tertulis yang akan ditempel di rumah masyarakat, tempat ibadah dan tempat yang bisa dibaca oleh setiap warga ttg Karhutla ini. (Rtyn Prima)

mungkin anda melewatkan