Iklan Rokok

11 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

4 Pelaku Begal 2 Mahasiswa UTM di bekuk Satreskrim Polres Bangkalan

Bangkalan-MetroSoerya.net, Heru Irawan (25), pelaku begal dua mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM). berhasil meringkus oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Bahkan polisi terpaksa menembak kaki kanannya untuk melumpuhkan warga Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu.

“Heru merupakan salah satu komplotan begal yang beroperasi di wilayah UTM,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

Menurutnya, kasus pembegalan di sekitar UTM akan terus didalami,termasuk mengejar dua pelaku lainnya berinisial HN dan SN yang ikut serta melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) bersama Heru. Keduanya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target operasi (TO).

“Saya mewakili Kapolda Jawa Timur, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bangkalan dan masyarakat yang ikut berpartisipasi mengungkap kasus ini,” ucap Barung.

Ada empat tersangka yang diamankan. Salah satunya Satpam UTM Bangkalan.

Para tersangka adalah Heru Irawan (25), warga Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang, Bangkalan, yang bertugas sebagai eksekutor. Moh Sihon (29), warga Dusun Labang Barat, Desa/Kecamatan Labang, Bangkalan. Setiap harinya bertugas sebagai Satpam UTM Bangkalan

AKBP Boby Pa’ludin Tambunan Kapolres Bangkalan menambahkan, pengungkapan kasus begal itu merupakan hasil dari penyelidikan atas laporan dua kejadian curas di sekitar UTM dan di akses Jembatan Suramadu. Kebetulan, korbannya satu mahasiswa dan satu mahasiswi UTM.

“Heru tergolong begal sadis, karena tidak segan-segan melukai korban. Dan dua mahasiswa UTM yang menjadi korban begal sama-sama dibacok,” terangnnya.

Penangkapan Heru hasil dari pengembangan atas tertangkapnya Moh Sihon (28) warga Desa/Kecamatan Labang. Satpam UTM menjadi penadah sepeda motor hasil kejahatan. Dari rumah Sihon, polisi menyita 8 unit sepeda motor, 11 STNK, dan sejumlah plat nomor.

“Sihon mengaku membeli sepeda hasil kejahatan itu dari Heru. Termasuk, dua sepeda motor milik mahasiswa dan mahasiswi UTM,” tuturnya.

Pihaknya juga menangkap dua penadah yakni Sukdi (46) dan Dofir (36) warga Desa/Kecamatan Tanjung Bumi. Selain menyita 8 unit sepeda motor dan 11 STKN, petugas juga mengamankan 6 unit Handphone serta senjata tajam (sajam) jenis celurit.

“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur bagi pelaku begal sadis yang melakukan perlawanan,” tegas Boby.

Dari hasil penyidikan Polres Bangkalan untuk mengungkap kasus curas pada 12 Mei 2019 lalu di akses Jembatan Suramadu. Korbannya, Dian Wibowo (22), warga Menganti, Gresik. Mahasiswa UTM tersebut ditemukan terkapar dengan luka bacok di bahu kanan.

Kasus serupa pada 25 Juni 2019, menimpa Wanda Hamidah (19) warga Lamongan yang juga mahasiswi UTM. korban begal di Jalan Raya Desa Pendabah dengan luka bacok pada bagian kepala, pungkasnya

Ditempat terpisah Muh Syarif Rektor (UTM), Bangkalan, mengungkap dan cepat merespon dugaan keterlibatan salah seorang Satpam UTM dalam tindak pidana pencurian motor (begal).

“Kami punya SOP. Bila nanti benar-benar terbukti melakukan, akan kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan,” ungkapnya

Muh Syarif Rektor UTM meminta dengan tegas kepada pelaksana security untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh sehubungan dengan kasus tersebut.

Dalam penjelasanya Muh Syarif, yang diduga terlibat tindak pidana kriminal tersebut sudah bekerja selama 5 tahun. “Itu yang harus dievaluasi,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian karena sudah berhasil mengungkap semua pelaku begal. “Ini merupakan bukti yang sangat kongkrit dari kepolisian,” tandasnya. (Jeffar/Mustofa)

 

mungkin anda melewatkan