Polres Bangkalan Tangkap Warga Cirebon Pelaku Pencurian Di ATM
Bangkalan-Metrosoerya.net, H.Moch Kosim (62) warga Kemayoran, Bangkalan, bernasib na’as, mengalami kerugian hingga Rp15 juta. Yang dilakukan oleh Naseh (48) orang Cirebon melalui penarikan Tunai di ATM yang dipercaya oleh Korban.
Pelaku mengambilkan uang sebesar Rp 1 juta. Di ATM atas permintaan korban dengan menyerahkan ATM beserta nomor PIN pada pelaku, Selasa (7/7/2019). Usai melakukan penarikan, uang pun diserahkan sesuai dengan keinginan korban.
Pelaku justru melakukan penarikan uang sebesar Rp 4 juta. Itu diketahui melalui pesan singkat yang diterima korban. Tak berhenti disini, korban melakukan pengecekan sendiri ke bank, ternyata ATM juga hilang. Rupanya, pelaku mencuri melalui penarikan kembali uang milik korban via ATM hingga berjumlah Rp 15 juta.
Untuk memastikan pelakunya, korban berusaha menghubungi pihak bank yang sekaligus mengecek CCTV. Ternyata benar, Naseh (48) warga Kota Cirebon yang menjadi biang keroknya. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut pada aparat kepolisian.
Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencurian tersebut dan tersangka sudah diamankan di rumahnya.
“Anggota Satreskrim bersama satu orang anggota Intelkam mengamankan terlapor beserta barang buktinya,” terangnya, Jumat (26/7/2019).
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara minimal 5 tahun atau denda 60 juta.(Mustofa)

