Seorang Laki-laki Asal Sampang Diamankan Polsek Blega
Metrosoerya.net -/Surabaya, seorang laki-laki yang berinisial (MS) yang berumur 27 tahun beralamat Dsn. Burajeh Desa mambulu barat Kec. Tambelangan Kab. Sampang di amankan unit Reskrim Polsek Blega dikarenakan melakukan penipuan atau penggelapan sebuah sepeda motor sekira pukul 09:00 WIB pada hari Kamis tanggal (26-9-2019)
Kejadian tersebut berawal dari tersangka (MS) yang meminjam sepeda motor milik korban yang berinisial (MG) berasal dari desa aeng panas Kec. Pragaan Kab. Sampang yang sedang bekerja meubel milik (RK) di Dsn. pancor desa. Lomaer Kab. Bangkalan, dengan alasan mau menemui orang pembeli motor di pasar Lomaer sewaktu pemilik meubel tidak ada di rumahnya pada hari Minggu tanggal(22-9-2019) sekitar pukul 13:30 WIB,
Pada saat itu korban menunggu tersangka belum datang lagi, sebelumnya pemilik meubel dengan tersangka sudah saling kenal,
Kemudian pada hari Kamis tanggal (26-9-2019) pemilik meubel membawanya ke Polsek Blega, Disaat di mintai kejelasan tersangka menjelaskan bahwa motor milik korban sudah di jual kepada orang lain seharga 2500,0000 namun uangnya di habiskan oleh tersangka, selanjutnya penyidik berupaya mencari BB sepeda motor nya kemudian ditemukan di
Wilayah Blega,
Tersangka beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki skywave tahun 2008, no, pol B 6756 KPC warna hitam yang kini masih di sita atau diamankan Polsek Blega
Atas apa yang di perbuat oleh tersangka melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (Jakfar sodik)

