Iklan Rokok

3 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Warga Bendilan Bawa Sajam Di Tangkap Polsek Wringinanom

Gresik – Metrosoerya.net.  Kepolisian Sektor (Polsek) Wringinanom Polres Gresik rutin melaksanakan patroli. Kali ini patroli dilakukan Brigadir Feri dan satu rekannya saat tengah melakukan patroli mendapati seorang lelaki membawa senjata tajam.

Lelaki tersebut kedapatan membawa sajam jenis Celurit, Alhasil lelaki yang bernama RM (32) warga Ds. Bedilan RT 002/RW 004 Kecamatan Gresik Kab. Gresik itu pun diamankan anggota Polsek Wringinanom.

RM ditangkap hari Jumat, Tanggal 27 September 2019 sekitar Pukul 09.00 WIB, bertepatan dengan digelarnya Giat Cipta Kondisi (Cipkon) Operasi Sikat Semeru 2019 oleh Polsek Wringinanom Polres Gresik dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas.

Pelaksanaan cipta kondisi yang rutin di laksanakan Polres Gresik dan jajaran kali ini menuai hasil.

Saat kanit reskrim bersama dua anggota melaksanakan patroli di hubungi via Handphone (HP) oleh salah satu warga bahwa ada orang sedang membawa Senjata tajam (Sajam) di area proyek di Jalan raya Sumberrame Ds. Sumberrame Kec. Wringinanom Kab. Gresik.Salah satu yang diamankan adalah lelaki RM (32).

Ricko kedapatan membawa sajam (senjata tajam) jenis celurit.

Dikonfirmasi Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Wringinanom AKP F Yusuf membenarkan penangkapan tersebut.

”Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata tajam, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” Kata AKP Yusuf. ( sis/Anton )

mungkin anda melewatkan