Ketagihan Judi Online, Seorang Pekerja Serabutan Nekat bobol Brankas Majikan
Surabaya – Metro Soerya.net – Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya berhasil menangkap seorang pria pelaku pembobolan brankas yakni Irfan Zakaria (38 th) warga Jalan Kalibokor No 4 Surabaya. Ia ditangkap aparat kepolisian karena membobol brankas baja milik bosnya.
Pria yang indekos di Jalan Pucangan Gang 3 No 115 Surabaya. Ia ditangkap aparat kepolisian di kamar kosnya.
Aksi jahat tersangka ini dilakukan karena kebutuhan hidup. Awalnya ia menjadi sopir selama dua tahun di PT. Aero Sarana Persada Jalan Mawar No 26 Surabaya. Setelah dimutasi majikannya menjadi pekerja serabutan.
Saat ditanya Kapolsek Tegalsari, tersangka mengaku jika dirinya kepepet kebutuhan hidup. “Saya kepepet untuk kebutuhan hidup sehari-hari, dari hasil upah saya yang dapat, selain itu, saya ketagihan judi online,” jelas Irfan kepada Kapolsek, Senin (14/10/2019).
Tersangka melakukan aksi tindak pidana pembobolan pada Hari Senin (16/09/2019) sekira pukul 05:00 Wib, di kantor PT. Aero Sarana Persada.
Modus tersangka melakukan pencurian yang ada di dalam brankas berisi uang sebesar Rp.78jt dengan cara Ia bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut, dan mengetahui seluk beluknya letak kunci untuk masuk ke dalam kantor dan mengetahui kondisi kantor sedang kosong.
Saat penjaga kantor tidak ada, selanjutnya, pria yang indekos ini mengambil kunci yang ada di lemari belakang untuk membuka kotak, yang mana kotak tersebut terdapat kunci masuk ke dalam kantor.
Selanjutnya, tersangka masuk kedalam ruangan kantor menuju brankas yang ada di dalam ruangan. Setelah berhasil membuka brankas, tersangka mengambil seluruh uang yang ada di dalamnya.
Kemudian kunci ditaruh di tempat sedia kala, supaya terlihat tidak terjadi pencurian. Setelah itu tersangka melarikan diri ke sidoarjo. Kemudian Polsek Tegalsari bekerjasama dengan Polresta Sidoarjo untuk menindak lanjuti tersangka, ternyata balik lagi ke tempat indekosnya.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka berupa satu unit tv 43 inc Merk LG, satu ac Merk Panasonic, sebuah kipas angin Merk Maspion, satu buah lemari tv, sebuah dispenser, satu unit hand phone Merk Oppo type A5, satu unit sepeda motor Zuzuki Satria Nopol L 6061 F berikut kunci kontak, STNK dan BPKB dan barang bukti perjudian yang disita adalah sebuah hand phone Merk Oppo, satu kartu ATM dan 4 lembar screen shot.
Guna mem-pertanggung jawaban perbuatannya tersangka mendekam di hotel prodeo Mapolsek dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara, (Ahmad)

