Unit Reskrim Polsek Kenjeran Berhasil Menangkap Seorang Pencuri Spesial Kotak Amal Mushola
Surabaya – Metro Soerya.net – Seorang pria pencuri spesial kotak amal mushola berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya yakni Ahmad Khalifi Azis (41th) warga DusunTanjung Tengah Desa Tanjung Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Madura, Senin (14/10/2019) jam 08.00 Wib.
Pelaku ditangkap aparat kepolisian di Mushola “Fatonah Sami'” Jalan Kedungmangu No 53 Kecamatan Kenjeran Surabaya. Tersangka yang telah diamankan oleh warga, setelah diketahui jika telah melakukan pencurian uang di dalam kotak amal di Mushola Fatonah Jami dengan cara mencongkel gembok kotak amal.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, berupa sebuah tang warna merah, sebuah gembok, satu buah kotak amal warna abu-abu bahan plat besi bertuliskan “Langgar Fatonah Jami'”, satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna putih Nopol M 2704 CA, satu alat pemotong kaca, sebuah obeng tangkai warna hijau dan uang tunai sebesar Rp 822.000,-.
Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksi jahatnya dengan cara hunting yakni berkeliling di mushola-mushola yang ada uang kotak amalnya.
Ketika situasi seputaran terlihat sepi, tersangka masuk ke dalam mushola dan mengambil uang dengan cara merusak gembok kotak amal.
Dan tersangka juga telah menyiapkan alat pemotong kaca yang digunakan untuk memotong kaca kotak amal, apabila kotak amalnya terbuat dari kaca.
Sebelumnya, pelaku juga pernah melakukan pencurian yang sama, terhadap uang di dalam kotak amal mushola di Jalan Sidotopo Kapasan.
Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Kenjeran guna proses lanjut. Dan tersangka dikenai Pasal 363 (1) ke 5 KUHPidana. (Yono)

