Aniaya Dengan Kapak, Seorang Pria Diseret ke Mapolsek Arosbaya
Bangkalan, (METROSOERYA.NET) – Senjata tajam memang sangat berbahaya karena digunakan sebagai alat untuk mengancam bahkan menganiaya korban menggunakan sajam, salah satunya menggunakan kapak.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Arosbaya yang menahan seorang pria berusia 46 tahun, berinisial FR yang beralamat di Desa Tambegan Barat, Arosbaya. Penahanan ini dilakukan pada Selasa dinihari (28/8/18) sekitar pukul 02.00 WIB oleh Anggota Satreskrim Polsek Arosbaya di halaman rumah milik Hj. Roqayyah, yang terletak di Desa Tambegan Barat.
Kronologis bermula saat hari Senin, (27/8/18) jam 18.30 WIB korban berada di gang samping rumah kemudian tersangka menarik cucian pakaian keluarga korban yang dijemur dan menghampiri lalu memukul korban ke arah mata kiri lalu tersangka mengacungkan sebilah kapak ke arah korban Hj. Roqayyah yang sebelumnya dipegang oleh tersangka dan mengejar korban ke arah barat sehingga korban menjerit minta tolong dan kemudian tersangka melakukan aksi sadisnya.
Saat ini, tersangka FR sedang mempertanggung jawabkan perbuatannya ke aparat penegak hukum di wilayah Polsek Arosbaya. “Kami masih mendalami motif tersangka dan juga mendalami kasus ini lebih lanjut. Sehingga, sejauh ini masih dalam tahap penyidikan,”ujar Kapolsek Arosbaya Iptu Puji Purnama S.H. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin S.H. (Samsuri)