Iklan Rokok

4 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Babinsa Koramil 08/Parmongan dan Sraf BPN Kab. Tapanuli Utara Sosialisasikan Cara Mendapatkan Akta Tanah

(Metrosoerya.net) – Babinsa Koramil 08/Parmongan Kodim 0210/TU Sertu Robinsar Aritonang bersama M. Siregar anggota BPN Kabupaten Tapanuli Utara mensosialisasikan cara agar mudah mendapatkan akta tanah pada acara rapat desa sisordak Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara , Rabu 24/04/2019.

“Pentingnya surat tanah ini perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat, selama ini mungkin masyarakat berpendapat bahwa mengurus surat tanah sangat susah” kata Sertu R. Aritonang Babinsa Koramil 08/Parmonangan “ Oleh karena itu kehadirandari staf BPN dapat menjelaskan bagaimana cara mendaftarkan dan sampai mendapat akta tanah” lanjudnya.

“Akta atau Sertifikat tanah ini penting karena ini adalah Surat tanda bukti kepemilikan tanah kita” kata M. Siregar Staf BPN Kab. Taput, “kami akan bantu sebenarnya mudah membuat akta tanah ini tinggal masyarakat datang ke kantor BPN maka kami akan melayaninya”ujarnya

Menurut Camat Parmonangan Bapak Jujungan Silaban “ Setiap warga perlu memiliki akta tanah karena itu adalah tanda kepemilikan tanah kita, jangan sampai karena tidak punya akta tanah bisa menjadi masalah dikemudian hari”

“Kami menyambut baik sosialisasi ini,sehingga kami masyarkat desa sisorduk mendapat pengetahuan tentang cara menpadatkan akta tanah ini” kata Sudihartono Purba Kades Sisorduk. (Rtyn Prima)

mungkin anda melewatkan