Berpura Belanja, Ibu Muda Berurusan Dengan Aparat.
Surabaya – Metrosoerya.net – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, berhasil menangkap dan mengamankan seorang tindak pindana pencurian yakni
Lutfiana (25th) perempuan warga Jalan Kedungmangu No 68 Kenjeran surabaya. Ia ditangkap karena mencuri sebuah tas. Selasa sekira jam 10.15 Wib. (23/7/2019).
Ibu muda ini harus berurusan dengan aparat lantaran mencuri tas milik
Sukma Widji Utami (33th), seorang wanita warga Jalan Platuk Donomulyo I G/22 E kenjeran Surabaya.
Pelaku mencuri barang korban menyaru sebagai pembeli. Saat itu pelaku datang di lapak jualan sayur milik korban
Jalan Platuk Dono mulyo I G no 22 E surabaya. Dengan tidak berbekal uang, namun berpura pura belanja telor ayam. Ketika korban mengambilkan telor, pelaku langsung mengambil tas abu – abu milik korban dan membawanya pergi.
Atas laporan korban, kini pelaku dapat diamankan dan ditahan anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, beserta barang buktinya pelaku harus mem-pertanggung jawaban perbuatannya.
Barang bukti yang disita petugas dari pelaku, sebuah tas warna abu-abu berisi uang Rp 120.000.- satu lembar kartu Matahari milik korban dan satu unit sepeda motor Honda vario No Pol L -5071- PJ
Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.(Mulyono)

