Bertengkar Dengan Gunakan Sajam, Seorang Pemuda Asal NTT Diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik

Spread the love

Gresik, (METROSOERYA.NET) – Seorang pemuda F (28) asal Kabupaten Roteng Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan Polisi, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik, Polres Gresik karena kedapatan menggunakan sajam untuk berkelahi.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik AKP Jannah, SH mengatakan kejadian pertengkaran tersebut dipicu karena kesalahpahaman diantara dua warga yakni Pelaku F (28) asal Kabupaten Roteng Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan korban bernama Adi Saputra dengan pengancaman dengan senjata tajam berupa satu gaah bambu dan satu bilah golok dengan sarungnya.

”Kejadian terjadi pada Senin lalu (3/9/2018) sekitar pukul 07.30 wib di atas Dek Kapal Mukaromah yang berada pada kawasan Pelabuhan Gresik ” terang Kapolsek.

Berhasil lari dari Pelaku F (28), Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik.

“Dari laporan yang masuk kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (5/9/2018)” jelas AKP Jannah.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (Red)

Loading

error: Content is protected !!