BIKIN GERAM! PENAMBANG PASIR LIAR MASIH BERAKTIFITAS
Bojonegoro-Metrosoerya.net, Maraknya penambangan pasir liar di bantaran bengawan solo hingga saat ini masih terus berlanjut. menurut Kasatpol, bahwa pihaknya telah seringkali memperingatkan agar penambang tersebut di hentikan kegiatannya karena melanggar Perda15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum Pasal 16 ayat 2 jo. Pasal 38.
” Dilarang keras melakukan aktifitas penambangan pasir di wilayah perairan Kabupaten Bojonegoro ” pungkas Kasatpol PP.
Tapi apalah daya Perda ini hanyalah tulisan saja yang tidak jelas ke tegasannya,Padahal ini sudah jadi tanggung jawab penegak Perda dan Pihak terkait lainnya yang seharusnya memberi efek jera pada pelanggar – pelanggarnya.
Kemarin (01/10/2018)di Desa Tapelan,Kecamatan Ngraho,BOJONEGORO ini Contohnya,Petugas harus kucing – kucingan dengan para penambang nakal itu.Setiap petugas datang untuk melakukan penertiban mereka seakan – akan mengajak main petak umpet,berlarian berenang ke hulu seberang sehingga petugas kualahan menertibkannya.
Adapun penambang – penambang liar ini adalah orang – orang dari luar daerah Bojonegoro,Yang beranggapan bahwa pemerintah setempat tidak tegas dalam menjalankan tugas dinasnya.Seolah mereka para penambang ini bisa leluasa melakukan aksinya.
Sangat banyak titik – titik penyedotan pasir di wilayah tersebut,Tidak kurang dari 10 titik Tempat yang masih beroperasi hingga saat ini.(05/10/2018) Dampak yang di rasakan warga sekitar akibat aktifitas pertambangan tersebut adalah terkikisnya pinggiran lempeng bengawan sehingga terjadi kelongsoran di dekat perkebunan dan pemukiman warga sekitar.
Akses keluar masuk juga bedampak di lingkungan yang di lewati oleh kendaraan – kendaraan pengangkut pasir tersebut,jalanan yang rusak menimbulkan debu – debu yang berterbangan sehingga menyebabkan polusi bagi warga sekitar.
Harapan dari warga sekitar supaya ada penanggung jawaban atas hal ini dan penindakan,penertiban agar terus di lakukan untuk mencegah resiko – resiko yang kemungkinan terjadi nantinya.(yos/yud)

