Bupati beserta forkopimda Bangkalan resmikan pelayanan publik di Mall Bangkalan plaza
Bangkalan – Metrosoerya.net. Bupati Bangkalan Ra Latif Amin Imron beserta forkopimda Bangkalan, Meresmikan pelayanan publik di gedung Mall Bangkalan plaza, demi kelancaran pelayanan dan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses keperluan salah satunya seperti pengurusan kependudukan dan perpanjangan SIM ataupun perpanjangan pajak.
Peresmian pelayanan mall publik ini bertempatkan di jalan Halim Perdana Kusuma, yang dihadiri oleh beberapa OPD kabupaten Bangkalan, forkopimda Bangkalan, dan ketua AKD kabupaten Bangkalan turut serta untuk memberikan aspirasi dan kelancaran untuk peresmian pelayanan publik tersebut.
Bupati Bangkalan saat memberikan sambutan untuk peresmian pelayanan publik mengatakan, didirikannya bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses keperluan salah satunya seperti perpanjangan STNK, atau membuat kependudukan hingga perbankan agar menjadi satu pintu.
” Saya harap untuk ke depannya, kualitas pelayanan akan berkembang dan mampu mempermudah segala proses-proses yang ada.” Imbuh orang nomer satu di Bangkalan ini.
Sementara Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), selaku penanggungjawab peresmian pelayanan publik ini menuturkan, bahwa dalam pengoprasian beberapa instansi ini juga memiliki komitmen. Salah satunya untuk mempercepat masyarakat dalam mengakses pelayanan.
“SOP itu pasti berbeda-beda. Selama persyaratan itu benar dan lengkap pasti bisa sehari langsung selesai” paparnya.
Tutur kata dariAinul Gufron akrabnya juga berharap akan diadakannya peresmian pelayanan publik di gedung Mall Bangkalan plaza ini, mampu memberikan kepuasan pelayanan pada masyarakat di sekitar nya khusus nya d kab Bangkalan.(Jakfar/Tofa)