Iklan Rokok

1 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

BUPATI COPOT JABATAN KADISPENDIK LUMAJANG

LUMAJANG-Metrosoerya.net,  Bupati Lumajang Thoriqul Haq kembali membuat keputusan tegas dan tanpa kompromi. Orang nomor satu di Kabupaten Lumajang itu mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Siswinarko sore kemarin

Pencopotan jabatan Siswinarko dari Kadispendik sontak membuat heboh pegawai Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Lumajang pagi ini.

Team Metro Soerya mencoba mencari kebenaran info tersebut dengan menghubungi Kepala Inspektorat Isnugroho dan Plt Kepala BKD Lumajang Wasian,tapi sampai saat ini tidak bisa dihubungi. Keduanya sepertinya enggan memberikan komentar  tentang pencopotan rekan kerjanya.Mungkin di karenakan keputusan itu sudah wewenangnya bupati sepenuhnya.jadi mereka berdua enggan memberikan keterangan kepada kami.

Menurut sumber internal Pemkab Lumajang, Siswinarko diturunkan menjadi staf di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang. Sebagai pengganti, Bupati Lumajang   mengangkat Winadi sebagai Plt Kadispendik Lumajang. Dengan posisi baru itu, Winadi merangkap dua jabatan sekaligus sebagai Sekretaris Dispendik Lumajang.

Kabag Humas dan Protokol Lumajang, Azis Fathurozi mengaku baru mengetahui informasi pencopotan Kadispendik dari media. Namun, Azis mengetahui jika Siswinarko dipanggil Bupati Lumajang kemarin sore untuk menghadap. “Namun, saya tidak tahu untuk apa,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Soal Siswinarko diturunkan menjadi staf di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Azis juga belum mengetahui secara pasti. Ditanya apakah yang bersangkutan terlilit masalah hukum, Azis tidak bersedia memberikan komentar.

Pencopotan jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Siswinarko sepertinya diduga terkait dugaan pengadaan buku Taman Kanak-kanak di lingkungannya . Saat itu, Inpektorat Kabupaten Lumajang memeriksa secara marathon sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang dan enam rekanan.

Kepada sejumlah wartawan awal Oktober tahun lalu, Kepala Inspektorat  Isnugroho mengatakan pemeriksakaan sejumlah pejabat Dispendik Kabupaten Lumajang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang secara administrasi dalam pengadaan buku TK.

Saat itu, Inspektorat Lumajang telah menyita uang tunai lebih dari Rp 150 juta. Uang itu didapat saat melakukan inspeksi di TK Dharma Wanita Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir. Inspektorat juga menyita lebih dari 22 buku dari TK tersebut sebagai barang bukti pengadaan buku tersebut.(Sahrul Ulum)

mungkin anda melewatkan