Cegah Mark-up dan Honor Fiktif, Puluhan Kepsek di Tanah Merah Ikuti Workshop Tata Kelola Dana BOS

BANGKALAN//Metrosoeryanews.net- Puluhan kepala SD se-Kecamatan Tanah Merah mengikuti workshop pengelolaan Dana BOS di SDN Petrah 1, Kamis 16 April 2026.
Kegiatan ini digelar Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (Pejalan) bersama Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) untuk mencegah penyimpangan hukum dalam penggunaan dana BOS.
Hadir sebagai narasumber, Irban 3 Inspektorat Bangkalan Abdul Rahman Saleh dan Kabid Pembinaan SD Bangkalan Ali Yusri Purwanto. Kegiatan juga dihadiri Ketua K3S Kecamatan Tanah Merah, Ahmad Ruslan,M.Pd.
Kabid Pembinaan SD Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, menegaskan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 jadi pedoman utama. Ia menyoroti tiga titik rawan yang sering menjerat pengelola dana BOS.
“Dana BOS harus fleksibel tapi tetap akuntabel. Yang rawan itu mark-up, honorarium fiktif, dan LPJ tidak sesuai realisasi,” kata Yusri.
Untuk itu, ia mendorong setiap sekolah membentuk tim BOS dan memasang papan transparansi di lingkungan sekolah. “Walaupun kecil ukurannya, masyarakat harus bisa tahu dana BOS dipakai untuk apa,” imbuhnya.
Sementara itu, Abdul Rahman Saleh dari Inspektorat Bangkalan membeberkan 4 rambu hukum yang wajib dipatuhi sekolah:
1. Perencanaan RKAS wajib berbasis data Dapodik dan kebutuhan riil, serta melibatkan komite sekolah.
2. Pelaksanaan Belanja sesuai 13 komponen juknis. Honorarium SD negeri maksimal 20%, alokasi perpustakaan minimal 10%, dan pemeliharaan sarana maksimal 20%.
3. Penatausahaan Semua transaksi harus punya bukti sah seperti nota, kuitansi, dan SPJ, lalu diunggah ke aplikasi Kemendikdasmen.
4. Pertanggungjawaban LPJ tahap I wajib selesai paling lambat 31 Juli. Telat lapor, pencairan tahap II ditunda.
Ketua K3S Kecamatan Tanah Merah, Ahmad Ruslan, mengapresiasi workshop ini sebagai langkah sinergi antara sekolah, Disdik, Inspektorat, dan media.
“Harapannya lembaga kita aman dan nyaman berkarya untuk mencerdaskan anak bangsa. Terima kasih kepada Pejalan, FKPB, Inspektorat, dan Disdik Bangkalan yang sudah memfasilitasi,” ucap Ruslan.
Yusri berharap seluruh kepala sekolah di Tanah Merah memanfaatkan workshop ini agar pengelolaan dana BOS benar-benar sesuai aturan dan terhindar dari masalah hukum.@Muttakin