Ceramah Hukum Humaniter dan HAM di Mako Korpaskhas
(Metrosoerya.net) Bandung – Dinamika ketentuan hukum humaniter internasional praktis berubah sangat cepat seiring dengan kemajuan teknologi dan kepentingan negara-negara maju. Oleh karena itu para prajurit Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan tersebut secara terus-menerus serta sekaligus memformulasikannya dalam tugas di lingkungan Korpaskhas ini dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan organisasi.
Hal tersebut disampaikan Komandan Korpaskhas Marsekal Muda TNI Eris Widodo Y, S.E., M.Tr (Han) dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asren Korpaskhas Kolonel Pas Wahyu Hidayat pada acara ceramah hukum humaniter dan hukum HAM yang dilaksanakan di gedung Balai Prajurit R.A. Wiriadinata, Mako Korpaskhas, Margahayu, Bandung. Kamis (02/5).
“Pelaksanaan ceramah hukum humaniter dan HAM ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman hukum humaniter dan ham bagi para prajurit Korpaskhas, sehingga keterlibatan prajurit dalam setiap penyelenggaraan tugas di manapun jugaakan sesuai dengan yang di amanatkan dalam hukum internasional, khususnya yang telah diratifikasi oleh Negara Republik Indonesia”. Harapan Dankorpaskhas.
Bertindak selaku penceramah yaitu Konsultan International Comittee of The Red Cross (ICRC)Brigjen TNI (Purn) Natsri Anshari S.H., LL.M., dan kegiatan ceramah hukum tersebut diikuti oleh para Pejabat Korpaskhas dan seluruh prajurit dan PNS Mako Korpaskhas.
Diakhir acara, dilaksanakan pemberian cinderamata dari Dankorpaskhas yang diwakili Asren Korpaskhas kepada narasumber Brigjen TNI (Purn) Natsri Anshari S.H., LL.M. (Rtyn Prima)

