Iklan Rokok

10 September 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Diam Saat Dikonfirmasi Dugaan Tangkap Lepas Tebusan Puluhan Juta, Kanit Pidum Polres Lamongan Diminta Dicopot

Lamongan|metrosoeryanews.net – Dugaan pembebasan tersangka penadah kendaraan bermotor hasil curian dengan dugaan tebusan hingga puluhan juta rupiah kini memicu desakan agar pejabat berwenang ditindak. Hal ini bermula saat Kanit Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar, hanya diam seribu bahasa ketika dikonfirmasi awak media pada Kamis (10/9/2026) terkait peristiwa yang terjadi pada 11 Juni 2026 silam.

Petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Lamongan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, yakni Wahyudi bin Tamat dan Majudi bin Alm Sumilan. Dari penangkapan itu, petugas kemudian mengembangkan keberadaan penadah kendaraan curian bernama Agus, warga Desa Blimbing, Kecamatan Paciran.

Wahyudi & Majudi, Diproses hukum lanjut
Agus (penadah), Dibebaskan, diduga setelah membayar Rp35 juta

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan pembebasan dengan uang tebusan tersebut, AKP Sunandar justru bungkam. Sikap ini dinilai melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana badan publik wajib memberikan informasi yang berada di bawah kewenangannya.

Anggota Intelijen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamat Asset Negara Republil Indonesia (Topan-RI),Edy Tri Bagus Sunoto, mengecam sikap diam tersebut.

“Jangan hanya diam saja. Sudah menjadi kewajiban AKP Sunandar menjawab konfirmasi media. Jika tidak mau menjawab, itu namanya tidak sanggup mengemban jabatan sebagai Kepala Unit,” tegas Edy.

Edy pun meminta tegas kepada Kapolres Lamongan untuk menindak AKP Sunandar.

“AKP Sunandar sudah tidak layak mengemban jabatan yang diamanahkan dan telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik. Harus dicopot saja,” tuntutnya.

Hingga berita ini diturunkan, AKP Sunandar belum memberikan klarifikasi apa pun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!