Iklan Rokok

7 November 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Diduga Dua Oknum Anggota Polsek Sepang Simin Aniaya Warga Desa Tumbang Empas, Keluarga Tolak Damai

Metrosoeryanews.net,- -GUNUNG MAS,Dugaan penganiayaan yang melibatkan dua oknum anggota Polsek Sepang Simin mencuat di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

 

Korban diduga adalah ET (27), warga Desa Tumbang Empas. Dalam keterangan keluarga korban, dua oknum yang diduga terlibat berinisial JK dan DD.

 

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 20 Oktober 2026 di Desa Tumbang Empas.

 

Pihak keluarga korban mengaku telah ditawari perdamaian oleh pihak kedua oknum tersebut. Namun tawaran itu ditolak.

“Kami menolak perdamaian. Biar proses hukum yang menentukan,” ujar bapak korban.

 

Keluarga korban juga menyampaikan telah melimpahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya untuk ditindaklanjuti laporannya ke Polda Kalteng, agar ada efek jera.

 

“Jangan mentang-mentang seorang anggota polisi jadi semaunya dengan warga. Polisi itu adalah mengayomi masyarakat, bukan arogan kepada masyarakat,” ungkap bapak korban.

“Kita sebagai warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban untuk pembelaan,” tambahnya.

 

 

Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Bidpropam Polda Kalteng Nomor B/90/X/WAS.2.4/2026/Bidpropam tanggal 20 Oktober 2026, laporan pengaduan tersebut telah dilimpahkan ke Sipropam Polres Gunung Mas untuk ditindaklanjuti.

 

Saat dikonfirmasi, pihak Polsek Sepang Simin disebut membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyebut kemungkinan terjadi kesalahpahaman.

 

“Dimaklumi aja lah, kemungkinan ada kesalahpahaman saja. Apapun yang diminta pihak keluarga korban kami siap untuk perdamaian, bagaimana aturan dan mekanisme nya,” ungkap pihak Polsek Sepang Simin.@dhea/imah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin anda melewatkan

error: Content is protected !!